Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Penistaan Agama

Visual Dewa Siwa Jadi Latar Musik DJ di Beach Klub Bali Terancam Penistaan Agama, DPRD Turun Tangan

Aksi menggunakan visual Dewa Siwa di salah satu pertunjukan musik DJ di salah satu beach klub Bali terancam kasus penistaan agama

istimewa
Tangkapan layar sebuah video yang memperlihatkan visual dewa siwa pada salah satu club di Bali ramai di media sosial pada Minggu 2 Februari 2025. Visual Dewa Siwa Jadi Latar Musik DJ di Beach Klub Bali Terancam Penistaan Agama, DPRD Turun Tangan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aksi menggunakan visual Dewa Siwa di salah satu pertunjukan musik DJ di salah satu beach klub Bali terancam kasus penistaan agama.

Hal ini karena visual Dewa Siwa dianggap sebuah symbol suci di Agama Hindu sehingga hal ini bisa jadi sebuah tindakan penistaan agama.

Menyikapi hal ini, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut. 

I Nyoman Suwirta selaku Ketua Komisi 4 DPRD Bali mengatakan secara filosofis tentu kegiatan tersebut dapat dinilai telah menodai keyakinan Agama Hindu.

Baca juga: Masyarakat Badung Resah dengan Kebijakan Pembelian Gas 3 Kg, DiskopUKMP Gelar Operasi Pasar

Hal ini mengingat Dewa Siwa disucikan dan dipuja, dan Dewa Siwa adalah manifestasi Tuhan sebagai ‘pamralina’ yang sangat disucikan.

Sehingga, tidak tepat dan tidak layak ditempatkan sebagai latar belakang pertunjukan musik di tempat yang kurang tepat seperti club malam. 

 “Selain itu, menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar latar belakang pertunjukan musik DJ tentu juga tidak memiliki hubungan dengan suatu perayaan atau pemujaan yang sifatnya hiburan seperti pada club malam yang tentu sangat tidak perlu untuk dipergunakan secara sembarang,” jelasnya Rabu 4 Februari 2025. 

Lebih lanjut ia mengatakan, etika etis menjadi dasar bahwa menjadikan Dewa Siwa sebagai latar gambar pertunjukan musik DJ adalah perilaku yang salah dan tidak dapat dibenarkan.

Sebagai dasar pemahaman, bahwa mayoritas umat Hindu wajib juga percaya bahwa waktu berjalan dalam siklus yang disebut yuga.

Setiap siklus yuga memiliki jangka waktu yang berbeda. 

Baca juga: Gunakan Visual Dewa Siwa di Latar Musik DJ Dijerat Pasal Penodaan Agama, DPRD Bali Gelar Pertemuan

PERTEMUAN - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali adakan pertemuan bahas visual Dewa Siwa digunakan sebagai latar gambar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), Selasa 4 Februari 2025.
PERTEMUAN - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali adakan pertemuan bahas visual Dewa Siwa digunakan sebagai latar gambar belakang pertunjukan musik Disc Jockey (DJ), Selasa 4 Februari 2025. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

“Dihubungkan dengan menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar latar belakang pertunjukan musik DJ, sehingga tidak sesuai dengan siklus tersebut."

"Apalagi terdapat ajaran tentang desa sebagai Tempat, Kala sebagai Waktu dan Patra sebagai Keadaan, yang tentu menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar latar belakang pertunjukan musik DJ tidak sesuai dengan pada tempatnya atau tidak sesuai dengan pada waktunya dan keadaan,” paparnya. 

Selain itu, merujuk pada konsep tituler dari mitologi Hindu terdapat kalimat Roda Waktu berputar, dan zaman datang dan berlalu, meninggalkan kenangan yang menjadi legenda.

Legenda memudar menjadi mitos, dan bahkan mitos pun sudah lama terlupakan ketika zaman yang melahirkannya datang lagi.

Sehingga menjadikan Dewa Siwa sebagai gambar untuk dijadikan latar belakang pertunjukan musik DJ menjadi batu sandungan bagi masyarakat Bali yang erat dengan kearifan lokal dan kebudayaan yang tentu bernafaskan Agama Hindu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved