Sponsored Content
AKHIRNYA Badung Punya Gedung Kantor Pengadilan Negeri, Resmi Miliki Pengadilan Negeri Kelas IIA
Keberadaan Pengadilan Negeri Badung, menjadi simbol penguatan hukum dan kepastian keadilan bagi masyarakat Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung, diresmikan langsung Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sugiyanto, ditandai penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima Lahan dan Gedung.
Dilanjutkan pemotongan pita dan meninjau gedung oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dan Sekretaris MA RI, yang terletak di sebelah timur Terminal Mengwi, berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (4/2/2025).
Dengan diresmikan Kantor Peradilan ini, maka Kabupaten Badung secara resmi memiliki Pengadilan Negeri Badung, setelah sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca juga: AIR Bersih Masih Jadi Keluhan di Badung, Giri Prasta Warning Keras Pimpinan PDAM Tirtamangutama
Baca juga: JERITAN Rakyat Ihwal LPG 3 Kg Akhirnya Didengar Presiden Prabowo, Pedagang Sampai Pakai Kayu Bakar

Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa Lembaga peradilan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di wilayah Kabupaten Badung.
Hal ini juga mencerminkan komitmen kuat, pemerintah daerah dalam memperkuat supremasi hukum serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, atas kehadiran dan dukungan dalam peresmian Pengadilan Negeri Badung.
Ia menekankan bahwa kehadiran kantor pengadilan ini, adalah langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum di Badung.
"Saat ini, status Pengadilan Negeri Badung masih berada di kelas II. Namun, kami berharap agar dalam waktu dekat dapat meningkat menjadi kelas I.
Pembangunan kantor ini telah dirancang dengan anggaran lebih dari Rp 57 miliar, yang dialokasikan dalam APBD 2024. Infrastruktur ini dilengkapi dengan teknologi modern berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Meta AI, guna meningkatkan efisiensi pelayanan hukum,” ujarnya.
Bupati Badung juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung siap mendukung penuh operasional pengadilan ini.
"Kami ingin memastikan bahwa kantor ini menjadi role model bagi Pengadilan Negeri Tipe II di Indonesia dan menjadi yang terbaik di Tanah Air.
Tahun 2025, kami akan melanjutkan pengembangan gedung, dengan beberapa proyek tambahan, antara lain pengadaan meubelair/peralatan kantor lainnya, pembangunan pagar keliling, pembangunan rumah dinas pimpinan pengadilan dan mes hakim," jelas Bupati Giri Prasta.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa sebagai pusat destinasi wisata dan bisnis di Bali, Kabupaten Badung membutuhkan sistem hukum yang kuat.
Keberadaan Pengadilan Negeri Badung akan memperkuat kepastian hukum, terutama dengan berkembangnya sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang menjadi daya tarik utama wilayah ini.
"Pemerintah Kabupaten Badung berkontribusi dalam pembangunan Kejaksaan Negeri Badung, yang telah dihibahkan kepada negara. Dengan keberadaan tiga kepolisian resor di wilayah Badung diantaranya Polresta Bandara, Polresta Denpasar dan Polres Badung menjadikan infrastruktur hukum di Badung semakin kuat untuk melayani masyarakat," imbuh Bupati Giri Prasta.
DPRD Bali Hadiahkan Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat Pada HUT Provinsi Bali ke-67 |
![]() |
---|
Bupati Adi Arnawa: Optimalkan Pengelolaan Sampah, Badung Tambah 10 Incinerator |
![]() |
---|
Provinsi Bali Rayakan Puncak Peringatan HUT Ke-67 Tahun, Berikan 87 Orang Penghargaan |
![]() |
---|
Kolaborasi & Pelestarian Budaya, Karangasem Peringati HUT ke-67 Provinsi Bali dan HUT ke-64 Pramuka |
![]() |
---|
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung Bali |
![]() |
---|