Breaking News

LPG 3 Kg di Bali

ANTREAN LPG 3 Kg, Ketut Purni Kecewa Tak Dapat, 1.011 Pengecer Elpiji 3 Kg Terdaftar di Denpasar

Pada Rabu (5/2) operasi pasar tersebut serentak diadakan di Desa Adat Tuban Kecamatan Kuta, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
ANTRE - Warga antre dipanggil untuk membeli gas melon pada operasi pasar gas LPG 3 kg di halaman LPD Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (5/2).  

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana membenarkan jika jumlah pangkalan belum banyak diketahui masyarakat. 

Hal ini membuat masyarakat menyerbu beberapa pangkalan yang diketahui. Sehingga pangkalan yang diserbu nampak kehabisan stok.

Selain itu, pendistribusian yang dilakukan setiap hari, juga tidak bisa sampai ke pangkalan secara serentak di pagi hari. “Ada yang pagi datangnya, ada yang siang. Karena mereka (agen) keliling dulu,” katanya, Rabu (5/2). 

Disinggung terkait pembelian apakah sudah bisa dilakukan di pengecer, Bagus Aditia mengatakan, pendistribusian masih di pangkalan. Untuk sub pangkalan sendiri masih dalam proses, khususnya dalam hal tata niaga. “Aturannya belum keluar dari pusat,” ujarnya. 

Sementara terkait pengecer yang disebut bisa berjualan, ia mengatakan, pengecer yang terdaftar. Menurutnya untuk di Kota Denpasar ada 1.011 pengecer yang terdaftar yang nantinya bisa diproses menjadi sub panggkalan.

“Pengecer ini bisa jualan. Hanya saja harus mengambil ke pangkalan. Di sana juga terdata ada syarat juga by name by address,” katanya.

Untuk jumlah pangkalan di Kota Denpasar, terdapat 953 pangkalan yang tersebar di 43 desa/kelurahan. Namun jumlah sebaran ini juga belum merata. Seperti di Kelurahan Sesetan ada 87 pangkalan. Sementara di Desa Dauh Puri Kangin dan Dangin Puri Kauh hanya ada masing-masing 2 pangkalan. (zae/sup)

Bahlil Bakal Bentuk Badan Khusus 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kilogram (kg), seperti yang diterapkan pada bahan bakar minyak (BBM) subsidi. 

Ia mengatakan, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan penyaluran elpiji bersubsidi tersebut tepat sasaran, serta harganya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. 

“Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” ujar Bahlil dalam keterangannya seperti dilansir kompas.com, Rabu (5/2). 

Ia pun menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer elpiji 3 kg pada dasarnya tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan PT Pertamina (Persero).

Langkah ini bertujuan agar transaksi pembelian elpiji 3 kg dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh Pertamina. 

“Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya,” papar dia. 

Pemerintah ingin memastikan distribusi elpiji subsidi berjalan dengan baik dan harga jualnya terkendali. Bahlil pun meninjau langsung salah satu pangkalan di Pekanbaru, Riau, untuk memastikan penerapannya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved