Berita Buleleng
Pegiat Anti Korupsi Buleleng Serahkan Bukti Baru Ihwal Dugaan Korupsi Pengadaan APD
Pegiat Anti Korupsi Buleleng membawa bukti baru, ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD), saat pandemi Covid-19.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pegiat Anti Korupsi Buleleng Serahkan Bukti Baru Ihwal Dugaan Korupsi Pengadaan APD
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pegiat Anti Korupsi Buleleng membawa bukti baru, ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD), saat pandemi Covid-19.
Bukti baru ini diharapkan bisa membuka sosok-sosok lain yang terlibat, hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Hal tersebut diungkapkan pegiat anti korupsi Gede Angastia pada Rabu (5/2/2025).
Baca juga: MARK-Up Hingga Pinjaman Tanpa Verifikasi untuk Diri Sendiri, Kasus Korupsi Sudarmawa Segera Sidang!
Disebutkan dia, kasus dugaan korupsi APD ini bergulir dari tahun 2021.
Berawal dari pengadaan 5 juta unit APD di tahun 2020.
"Pengadaan 5 juta unit APD ini memiliki nilai proyek Rp3,3 Triliun dan dilaksanakan secara PL (Penunjukan langsung), bukan tender. Saya sempat tanya ke Kemenkes kenapa PL, karena saat itu dinilai emergency," ujarnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Segera Disidangkan, Perbekel Dawan Kaler Non Aktif Diadili di Pengadilan Tipikor
Ada dua perusahaan yang mendapatkan PL pengadaan APD. Yakni PT Energi Kita Indonesia (EKI) dan PT Permana Putra Mandiri (PPM).
Walau demikian, pengadaan APD ini diduga ada kerugian keuangan negara di dalamnya.
Sehingga BPK melakukan pemeriksaan dan menemukan kerugian negara sebesar Rp319 miliar.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
"Kemungkinan karena ada yang di-markup, tidak sesuai dengan spj. Sehingga murni Rp319 miliar itu kerugian negara," imbuhnya.
Angastia mengatakan jika kasus ini masih terus berjalan. Dari kementerian kesehatan hingga dari PT yang menjadi rekanan juga sudah ada yang ditahan.
"Terakhir di tahun 2024, sudah ada 2 orang yang menjadi tersangka. Sehingga saat ini sudah ada 7 orang," ucapnya.
Baca juga: Seret Gusti Ayu Mas, Kasus Korupsi di BUMDes Abiansemal Badung Rugikan Negara Rp352 Juta Lebih
Dikatakan pula, pihaknya sebagai Penggiat Anti Korupsi Buleleng ikut membawa bukti-bukti baru.
Bahkan pada Januari 2025 lalu, ia sudah mendatangi gedung KPK RI, untuk menyerahkan bukti tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.