LPG 3 Kg di Bali

Pengecer Berhadap Bisa Jualan LPG 3 Kg Lagi 

Bahkan seorang pengecer LPG 3 kg, Novita Bastari mengaku sudah sepekan ini tak berjualan LPG 3 kg. “Sudah sejak seminggu tidak menjual LPG 3 kg.

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
ILUSTRASI - Masih belum jelas apakah pengecer diperbolehkan menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) kembali. Bahkan seorang pengecer LPG 3 kg, Novita Bastari mengaku sudah sepekan ini tak berjualan LPG 3 kg. 

TRIBUN-BALI.COM – Masih belum jelas apakah pengecer diperbolehkan menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) kembali.

Bahkan seorang pengecer LPG 3 kg, Novita Bastari mengaku sudah sepekan ini tak berjualan LPG 3 kg. “Sudah sejak seminggu tidak menjual LPG 3 kg. Sudah mencoba mencari ke mana-mana kosong. Susah cari gas, kalaupun ada hanya diperbolehkan beli 1 gas,” jelas Novita pada, Jumat (7/2). 

Biasanya, kata Novita ia mengambil LPG 3 kg untuk dijual pada Pangkalan di Jalan A Yani Denpasar. Ia menjual kembali LPG 3 kg dengan harga Rp 20 ribu sesuai dengan harga yang diberikan pangkalan. “Kalau kata pangkalan hanya dikasih tahu pembelian hanya boleh 1 saja sekarang. Mungkin biar semua kebagian dulu,” imbuhnya. 

Akibatnya, kini terdapat 20 tabung LPG 3 kg yang kosong di warungnya. Untuk sementara, tabung gas ini disimpan jika penjualan LPG 3 kg sudah normal kembali baru akan dijual kembali.

Baca juga: JENAZAH Sudiarna Dipulangkan ke Jembrana, PMI Meninggal Setelah Tertimpa Loader di Jepang

Baca juga: BABAK Baru Kasus Pembunuhan Agus di Blahbatuh, Kapolres Gianyar Dalami & Kumpulkan Barang Bukti 

“Dari kemarin banyak pelanggan tanya gas saya bilang kosong, ada yang nanya kapan ada gasnya, saya tidak bisa janjiin juga kapan, karena memang lagi tidak bisa beli banyak (LPG 3 kg),” paparnya. 

Novita pun berharap semoga kondisi ini tak lama terjadi. “Semoga kelangkaan gas ini tidak lama, dan kembali normal lagi jadi pedagang-pedagang kecil bisa kembali jual gas dan orang-orang yang membutuhkan tidak kesusahan lagi mencari gasnya,” kata dia. 

Sementara itu, Dinas ESDM Bali beberkan Data dukung usulan kuota LPG 3 kg tahun 2025 yakni Kota Denpasar jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) 665,33, jumlah usaha mikro 32.476 dan jumlah usulan kuota 50.613 LPG 3 kg. Kabupaten Badung jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 530,23 jumlah usaha mikro 25.894, jumlah nelayan sasaran 2.045 dan jumlah usulan kuota sejumlah 25.862 LPG 3 kg. 

Kabupaten Gianyar jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 505,81 jumlah usaha mikro 46.194 dan jumlah usulan kuota 24.256 LPG 3 kg. Kabupaten Tabanan jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 474,36 jumlah usaha mikro 40.859 dan jumlah usulan kuota 24.770 LPG 3 kg. 

Kabupaten Bangli jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 258,15 jumlah usaha mikro sejumlah 29.497 dan jumlah usulan kuota 17.983 LPG 3 kg. Kabupaten Klungkung jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 221,64 jumlah usaha mikro 17.295 dan jumlah usulan kuota 13.577 LPG 3 kg. 

Kabupaten Karangasem jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 533,74 jumlah usaha mikro 50.717, jumlah nelayan sasaran 5.153, jumlah petani sasaran 66.806, dan jumlah usulan kuota 26.719 LPG 3 kg.

Kabupaten Jembrana jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 328,56 jumlah usaha mikro 59.743 dan jumlah usulan kuota 17.603 LPG 3 kg. Kabupaten Buleleng jumlah rumah tangga/KK (ribu jiwa) sejumlah 826,74 jumlah usaha mikro 66.862 dan jumlah usulan kuota 29.809 LPG 3 kg. Sehingga total usulan kuota LPG 3 Kg Tahun 2025 sebanyak 231.193 tabung. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved