Berita Badung

Bale Gong di Pura Prajapati Desa Baha Badung Ambruk, Kepala Desa Tampik Gunakan Dana BKK

Bale Gong di Pura Prajapati, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, ambruk.

Istimewa
BALE GONG - Kondisi bangunan bale gong di Pura Prajepati, Desa Adat Baha, Mengwi Badung pada Jumat 7 Februari 2025 pasca roboh. Bangunan ini roboh diperkirakan akibat angin puting beliung, kepala desa menampik dana pembangunan didapat dari BKK Badung. 

Bale Gong di Pura Prajapati Desa Baha Badung Ambruk, Kepala Desa Tampik Gunakan Dana BKK

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bale Gong di Pura Prajapati, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, ambruk.

Foto peristiwa tersebut ramai di media sosial pada Jumat (7/2/2025).

Bahkan pada caption-nya disebutkan jika bangunan itu dibangun dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung tahun 2024. 

Baca juga: Bulan Bahasa Bali, Waktu 90 Menit, Seniman Huruf Unjuk Kreativitas Pada Lomba Baligrafi di Badung

Selain itu disebutkan dugaan kualitas bangunan yang tidak kuat didukung cuaca ekstrem yang menjadi penyebab robohnya bangunan tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran memang benar bangunan tersebut roboh.

Bahkan dari pantauan Tribun Bali di lokasi, puing bangunan sudah dibersihkan dan tinggal pondasinya saja.

Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Warning Pimpinan PDAM Tirtamangutama: Silakan Berhenti Jadi Direksi

Kondisi areal pura sudah tampak bersih.

Bendesa Adat Baha, I Ketut Parwata ditemui di lokasi menjelaskan, jika bangunan bale gong tersebut roboh pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.  

Robohnya bangunan pertama kali diketahui oleh warga setempat.

“Jadi warga yang menemukan awal, dan dilaporkan ke saya selaku bendesa kemarin,” ujarnya.

Baca juga: Sempat Kabur, Pemulung Berhasil Dibekuk, Curi 480 Besi Begel di Proyek Villa Pererenan Badung

Pihaknya menyebutkan robohnya bangunan bale gong itu karena adanya hujan deras disertai angin kencang di wilayah Badung.

Bahkan diduga sempat terjadi angin puting beliung.

“Ini karena bencana alam, kemarin hujan lebat dan angin kencang. Tidak ada korban jiwa, karena jika ada masyarakat yang main bola, saat hujan bisa berteduh di sini,” jelasnya.

Sementara disinggung mengenai apakah benar pembangunan menggunakan dana BKK saat proses pembangunan pihaknya menampik keras.

Baca juga: Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung Diresmikan, Kini Resmi Miliki Pengadilan Negeri Kelas IIA

Kendati demikian pihaknya menyarankan konfirmasi ke kepala desa, karena dirinya baru menjadi bendesa adat dan bale gong sudah ada sejak dulu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Baha I Wayan Rusih menyebutkan robohnya bale gong itu murni bencana alam.

Pihaknya mengaku angin puting beliung terjadi sekitar pukul 16.00 wita hingga membuat roboh bangunan Bale Gong.

Baca juga: Dishub Badung Hadirkan Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Terminal Mengwi, Jadi Solusi Praktis

Disebutkan, tidak benar jika pembangunan tersebut menggunakan dana BKK.

“Kalau masalah sumber anggaran bukan menggunakan dana BKK. Bangunan ini sudah ada sejak dulu,” jelasnya. 

Dia menceritakan bangunan bale gong tersebut dibangun tahun 2001 yang bersumber dari dana Desa Adat Baha dengan bangunan bentuk L.

Baca juga: Gedung Kantor Pengadilan Negeri Badung Diresmikan, Kini Resmi Miliki Pengadilan Negeri Kelas IIA

Selanjutnya pada tahun 2023 diadakan restorasi terhadap bangunan tersebut bersumber dari dana APBDes tahun anggaran 2023, sehingga bangunannya kini memanjang.

“Waktu restorasi kita hanya menggunakan dana ABPDes sebesar Rp45 juta. Jadi yang diperbaiki dasarannya atau bataran, keramik dan yang lainnya,” jelas Rusih. (*)

 

Berita lainnya di Bangunan Roboh

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved