bisnis
LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Pertamina Beri Sanksi 200 Lebih Pangkalan Resmi di Bali
Sepanjang tahun 2024, Pertamina Patra Niaga telah memberikan sanksi terhadap 200 lebih pangkalan resmi LPG 3 kKg di Provinsi Bali.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Lalu apakah pengawasan subsidi LPG 3 kg dapat dilakukan merata di seluruh Bali? “Untuk merata tentunya tidak bisa merata karena masing-masing wilayah dengan kebutuhannya masing-masing,” ucapnya.
"Tapi, yang jelas yang kami harapkan distribusi ini tepat sasaran tentunya dengan penyertaan NIK dan pengecer sekarang menyertakan NIK dan menyatakan sebagai sub pangkalan itu juga bagian dari pendataan dan penepatan sasaran," katanya.
Bahwa nanti sub pangkalan dengan juknis yang baru akan bertanggung jawab terhadap tabung-tabung untuk disalurkan ke masyarakat.
Saat ini, menurut Ahad dari hasil pantauan di 3 kabupaten/kota Badung, Denpasar dan Gianyar berangsur pulih dalam artian kami tidak tinggal diam.
Kami lakukan extra dropping untuk normalisasi kebutuhan masyarakat sampai hampir dengan 8.400 tabung di tiga wilayah tersebut.
“Ini juga menjawab bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu membeli di luar kebutuhan. Tetap gunakan secukupnya dan kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah tidak berhak lagi menggunakan subsidi untuk beralih ke non subsidi,” demikian kata Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi.(*)
| Lampaui Target, BPD Bali Catat Pertumbuhan Kinerja 6,60 Persen, Sudharma Sebut Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Penjualan Ritel Oktober 2025 Diperkirakan Meningkat, Penjualan Eceran Terkontraksi 2,4 Persen |
|
|---|
| KONTRAKSI Penjualan Eceran Terkontraksi 2,4 Persen, Penjualan Ritel Oktober 2025 Perkiraan Naik! |
|
|---|
| BERAS Dijual di Bawah HET Diburu Warga, Pemkab Gelar Pasar Murah Jelang Galungan dan Kuningan |
|
|---|
| TRAFIK Internasional Tembus 64 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 2 Juta Lebih Penumpang Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/webhednjrtmjnTRIBUN-BALIZAENAL-NUR-ARIFIN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.