Berita Nasional

Pertamina Tunggu Petunjuk Teknis Aturan Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Dari Kuota Hingga Harga Jual

Ahad menyampaikan itu juga perlu kita pahami bahwa tidak sama dengan SPBU, yang letaknya hampir di jalan-jalan besar, tengah-tengah kota

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
LPG 3 kg di halaman LPD Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (5/2). Pertamina Tunggu Petunjuk Teknis Aturan Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Dari Kuota Hingga Harga Jual 

Ahad mengatakan dari hasil pantauan di 3 kabupaten/kota Badung, Denpasar dan Gianyar berangsur pulih dalam artian kami tidak tinggal diam. 

Pertamina lakukan extra dropping untuk normalisasi kebutuhan masyarakat sampai hampir dengan 8.400 tabung di tiga wilayah tersebut. 

“Ini juga menjawab bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu membeli di luar kebutuhan,” ucapnya. 

Tetap gunakan secukupnya dan kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah tidak berhak lagi menggunakan subsidi untuk beralih ke non subsidi. 

Mengenai rencana BUPda dan BUMDES se-Bali dijadikan pangkalan resmi gas LPG 3 kg, Ahad menyambut baik usulan tersebut dan mendukung penuh.

“Dengan adanya komunikasi aktif berbagai pihak termasuk dengan perwakilan legislatif bahwa ada usulan desa adat di wilayah Provinsi Bali yang sebanyak 1.500 ini diberikan peranan lebih untuk mendistribusikan LPG subsidi ini kami sambut baik,” jelas Ahad. 

Tentunya kembali lagi bahwa desa adat ini juga perlu perangkat untuk menjadi distributor resmi. 

Dalam artian perlu dicatat dalam NIB-nya dan juga OSS di masing-masing wilayah kabupaten/kota. 

Tentunya dengan pertambahan jumlah lembaga distribusi resmi desa adat sebagai pangkalan LPG 3 kg ini juga memperluas sebaran. 

“Jadi memastikan bahwa setiap desa yang diwakili desa adatnya bisa memperoleh subsidi LPG lebih dekat ke masyarakatnya,” kata Ahad.

Disinggung mengenai usulan Hiswana Migas Bali untuk menerapkan QR Code untuk pembelian gas LPG 3 kg seperti apa nantinya?

Ahad memaparkan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah.

“Tentunya regulasi tersebut akan berdampak pada teknis di lapangan termasuk pada kebutuhan akan hardware dan software seperti di SPBU. Tapi kita juga perlu pahami bahwa tidak semua pangkalan itu sebarannya terjangkau dengan jaringan, kemudahan akses terhadap internet,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ahad menyampaikan itu juga perlu kita pahami bahwa tidak sama dengan SPBU, yang letaknya hampir di jalan-jalan besar, tengah-tengah kota atau lintas Provinsi. 

“Tapi, kalau pangkalan bisa sampai ke pelosok pedesaan. Itu yang perlu kita cermati. Masih menunggu kajian dan regulasi seperti apa teknis dari pemerintah,” tegas Ahad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved