Berita Badung
Pembelian Gas 3 Kg Kini Harus ke Pangkalan, DikopUKMP Badung Akan Koordinasi dengan Pertamina
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DiskopUKMP) akan berkoordinasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina terkait
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pembelian Gas 3 Kg Kini Harus ke Pangkalan, DikopUKMP Badung Akan Koordinasi dengan Pertamina
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DiskopUKMP) akan berkoordinasi lebih lanjut kepada pihak Pertamina terkait pembelian gas LPG 3 Kg.
Mengingat masyarakat di Badung belum sepenuhnya tahu tentang regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Kepala DiskopUKMP Badung, I Made Widiana yang dikonfirmasi Senin 3 Februari 2025 mengakui jika kebijakan baru pasti membingungkan masyarakat.
Baca juga: Disperindag Gianyar Sebut LPG 3 Kilogram Tak Langka, Eka Suary: Silakan Beli Langsung Ke Pangkalan
Kendati demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
"Kami hari ini koordinasi dulu dengan pihak Pertamina, di mana-mana saja pangkalan yang bisa masyarakat membeli gas 3 Kg," ujarnya.
Pihaknya mengaku masyarakat kini kelimpungan dengan tidak dijualnya gas LPG 3 Kg ke pengecer atau warung-warung.
Baca juga: Pangkalan di Klungkung Belum Merata Hingga Pelosok, Peran Pengecer LPG 3 Kg Dinilai Masih Relevan
Sehingga dirinya mengaku akan mencari pertamina untuk menentukan pangkalan yang pertamina di Badung.
"Pangkalan di Badung banyak, tapi kami tidak hapal. Jadi bagaimana regulasinya kami akan koordinasikan ke pertamina," jelasnya.
Diakui, regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Namun dampaknya justru membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya, terutama bagi mereka yang sebelumnya terbiasa membeli dari pengecer terdekat.
Baca juga: Gas LPG 3Kg Makin Langka, Pemerintah Larang Dijual di Pengecer, Kuota Cuma 15 Tabung Per Bulan
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan hal ini. Sehingga masyarakat tau dimana bisa membeli gas LPG 3 Kg. Termasuk juga mensosialisasikan pangkalan-pangkalan terdekat," bebernya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.
Untuk di Bali, ada 5 ribu lebih pangkalan resmi Pertamina. (*)
Berita lainnya di LPG 3 Kg
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.