Berita Nasional
Pertamina Tunggu Petunjuk Teknis Aturan Sub Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Dari Kuota Hingga Harga Jual
Ahad menyampaikan itu juga perlu kita pahami bahwa tidak sama dengan SPBU, yang letaknya hampir di jalan-jalan besar, tengah-tengah kota
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan terhadap gas LPG 3 kg di Bali beberapa hari terakhir.
Terlihat antrean memang terjadi tetapi itu bukan berarti terjadi kelangkaan.
“Antrean tidak berarti kelangkaan, yang jelas antrean itu menunjukkan bahwa adanya kebutuhan akan barang yang sama di waktu bersamaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, saat ditemui di Denpasar pada Senin 10 Februari 2025.
Ia menambahkan, beberapa hari ini dengan perubahan dinamika kebijakan di Provinsi Bali dan Nasional terkait subsidi LPG tentunya menjadi polemik.
Baca juga: Cek Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia 10 Februari Termasuk Bali dan Jawa, Solar Hingga Pertamax
Namun sebagai lembaga penyalur distributor resmi sampai dengan paling akhir di pangkalan sampai dengan saat ini mencoba bahwa perubahan-perubahan ini diantisipasi dengan menunggu regulasi yang akan ditetapkan.
“Yang jelas pengecer saat ini dilayani di pangkalan dalam artian dicatatkan sebagai sub pangkalan statusnya dengan menyertakan NIK dan menyatakan dirinya adalah sub pangkalan,” ujar Ahad.
Dan pihaknya masih menunggu juknis atau petunjuk teknis terkait regulasi (sub pangkalan seperti apa) tapi pasti akan ada perbedaan perlakuan kalau mereka melihat sub pangkalan berarti di bawah pangkalan.
“Tentunya kemampuan untuk menyediakan stoknya berbeda dengan pangkalan kemudian margin atau harga yang akan di lepas pada titik serah sub pangkalan tentu beda dengan pangkalan. Ini yang masih kita sama-sama tunggu juknisnya seperti apa,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ahad menyampaikan bahwa perubahan pola distribusi dan tata kelola distribusi subsidi LPG 3 kg ini tidak menambah jumlah konsumsi yang ada.
Di mana pada saat kemarin perubahan tata kelola tersebut adalah masyarakat yang terbiasa membeli atau mengambil di pengecer kemudian beralih untuk mendatangi pangkalan membeli secara langsung.
“Jadi antrean ini tidak terelakkan itu bagian dari transisi kebijakan bahwa di lapangan pun juga ada penyesuaian termasuk masyarakat yang sebelumnya tidak tahu pangkalan di sekitarnya kemudian mendatangi pangkalan di sekitarnya membeli atau mengambil di lokasi tersebut,” paparnya.
Tercatat di Bali sampai saat ini terdapat sebanyak 6.250 pengecer yang sudah menyertakan NIK dan menyatakan dirinya siap menjadi sub pangkalan.
Tentunya ini tidak lepas dari dukungan berbagai macam pihak misalkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota di masing-masing wilayah untuk mempercepat proses pendataan Nomor Induk Berusaha atau NIB dan pendaftaran di OSS.
Supaya seiring sejalan bahwa animo antusias masyarakat menjadi lembaga penyalur resmi subsidi juga bisa terjawab dengan kelengkapan administrasi.
Disinggung kondisi Bali saat ini seperti apa untuk distribusi gas LPG 3 kg setelah sepekan lebih polemik berlangsung?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.