Bencana Alam di Bali
Nilai Kerugian Dampak Cuaca Ekstrem di Denpasar Bali Capai Rp 200 Juta
Forecaster on Duty BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem wilayah Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Selain itu, satgas biru DPUPR juga terus membersihkan gorong-gorong dan saluran air untuk mengantisipasi banjir.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengaku pihaknya sudah membentuk tim respon cepat.
“Kami sudah langsung bergerak begitu ada laporan. Kami ada grup tim respons cepat untuk penanggulangan tersebut,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak kemarin ini tak menyebabkan korban jiwa di Denpasar.
Terkait dengan korban dari bencana termasuk kebakaran pihaknya menyiapkan ganti rugi.
Namun ganti rugi ini berlaku khusus bagi warga yang ber-KTP Denpasar.
Ganti rugi ini mencapai Rp 100 juta per kejadian di satu lokasi.
Dan jika kerugian lebih dari itu, maka pembayaran ganti rugi tetap maksimal Rp 100 juta. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.