Bencana Alam di Bali

Nilai Kerugian Dampak Cuaca Ekstrem di Denpasar Bali Capai Rp 200 Juta

Forecaster on Duty BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem wilayah Bali.

Istimewa/BPBD Denpasar/Polresta Denpasar
POTRET BENCANA - Dampak bencana akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Denpasar, Bali, pada Minggu 9 Februari 2025. Nilai Kerugian Dampak Cuaca Ekstrem di Denpasar Bali Capai Rp 200 Juta 

Selain itu, satgas biru DPUPR juga terus membersihkan gorong-gorong dan saluran air untuk mengantisipasi banjir. 

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengaku pihaknya sudah membentuk tim respon cepat.

“Kami sudah langsung bergerak begitu ada laporan. Kami ada grup tim respons cepat untuk penanggulangan tersebut,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak kemarin ini tak menyebabkan korban jiwa di Denpasar.

Terkait dengan korban dari bencana termasuk kebakaran pihaknya menyiapkan ganti rugi.

Namun ganti rugi ini berlaku khusus bagi warga yang ber-KTP Denpasar.

Ganti rugi ini mencapai Rp 100 juta per kejadian di satu lokasi.

Dan jika kerugian lebih dari itu, maka pembayaran ganti rugi tetap maksimal Rp 100 juta. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved