Penemuan Mayat di Buleleng

13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Pelaku - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Kasus pembunuhan Pande Gede Putra Palguna (53) yang berawal penemuan mayat di Buleleng ternyata memiliki kronologi kelam.

Polres Buleleng telah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif dibalik pembunuhan yang menewaskan Pande.

Seperti diketahui mayat Pande ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Nengah Ratnayasa, Meninggal dengan Cara Tragis di Karangasem, Luka Parah di Kepala

Dari data Polres Buleleng, mayat korban ditemukan pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WITA oleh warga setempat.

Beberapa warga Pancasari curiga setelah mendengar suara gaduh dari kawanan monyet di sekitar lokasi penemuan mayat.

Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan yang intensif, Polres Buleleng menangkap tiga orang wanita yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: INTAN Sakit Hati, CCTV Ungkap Peran 3 Wanita Hingga Pande Gede Tewas dan Dibuang di Buleleng

Ketiga pelaku pembunuhan itu adalah OSM alias Oky, warga Denpasar Selatan berumur 38 tahun dengan pekerjaan karyawan swasta.

Pelaku pembunuhan kedua berinisial IOP alias Intan, warga Bojonogoro yang berumur 38 tahun dengan pekerjaan karyawan swasta.

Pelaku pembunuhan ketiga berinisial LY alias Leni, warga Dangin Puri Kaja, Denpasar yang berumur 57 tahun dengan pekerjaan wiraswasta.

Berdasarkan hasil investigasi, ketiganya diduga kuat terlibat dalam pembunuhan ini, dengan dua di antaranya yang membuang mayat korban ke hutan lindung Desa Pancasari.

“Motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati pada korban akibat masalah hutang,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat rilis kasus pembunuhan tersebut, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut keterangan Kapolres, kronologi hingga terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban diawali karena korban sempat menyanggupi permintaan salah satu pelaku yang berinisial LY untuk menjualkan hotel milikya.

Dalam proses menjualkan hotel tersebut, korban terus meminta uang biaya operasional penjualan hotel kepada LY dengan total mencapai Rp 5,4 miliar.

Namun setelah diberikan biaya operasional penjualan hotel tersebut, korban menghilang dan tidak dapat dihubungi tersangka LY.

Sehingga LY meminta bantuan tersangka OSM dan IOP untuk mencari keberadaan korban dan menagih uang operasional penjualan hotel yang sudah diberikan kepada korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved