Penemuan Mayat di Buleleng

13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Pelaku - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka 

Namun saat korban ditemukan oleh tersangka OSM dan IOP pada bulan Novermber 2024, korban belum dapat mengembalikan uang tersebut.

Kemudian ketiga tersangka meminta korban untuk membuat kesaksian dan surat pernyataan bahwa uang operasional yang tidak bisa dikembalikan tersebut akan menjadi utang yang harus dibayarnya.

Puncak dari uang operasional penjualan hotel tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2025.

Kedua tersangka OSM dan IOP mengetahui bahwa selama ini korban telah membohongi akan membayarkan uang operasional tersebut.

Kedua tersangka OSM dan IOP pun naik pitam, dan diperintah oleh tersangka LY untuk menghabisi korban karena utangnya belum juga dibayar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, selain karena masalah utang tersebut, motif lain dalam pembunuhan ini juga dikarenakan korban sempat memberitahu seorang wanita bahwa tersangka LY pernah merudapaksa korban.

Menurut pengakuan ketiga tersangka, penganiayaan terhadap korban telah dilakukan di Denpasar sejak tanggal 20 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025.

Setelah penganiayaan itulah korban akhirnya meninggal dunia di Denpasar.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka OSM dan IOP menghubungi tersangka LY.

Kedua tersangka melaporkan pada LY bahwa korban telah mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.

Ketiganya pun menyusun rencana untuk membuang mayat korban di wilayah Pancasari, Buleleng.

Pembuangan mayat itu dilakukan dua tersangka OSM dan IOP.

Sementara tersangka LY berperan menyiapkan mobil sewaan untuk membuang mayat korban.

Setelah dipastikan motif para pelaku dalam pembunuhan korban, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Buleleng.

Penyidikan Jitu Polres Buleleng

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved