Penemuan Mayat di Buleleng

13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

Tribun Bali/Muhammad Fredey
Pelaku - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. MOTIF Pembunuh Pande Di Buleleng, Utang Hingga Sakit Hati, Korban Sempat Tinggal Dengan Tersangka 

"Satreskrim Polres Buleleng kemudian segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan," ucapnya.

Dalam proses penanganan kasus pembunuhan tersebut, lanjut Kapolres Buleleng, Tim Goak Poleng melakukan serangkaian proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan membuat terang tindak pidana yang terjadi. 

Selain juga mengungkap tersangka pembunuhan dengan pendekatan metode scientific investigation. 

Adapun serangkaian metode yang digunakan tim Goak Poleng Polres Buleleng meliputi metode observasi atas TKP penemuan mayat.

Di mana polisi menganalisa kondisi sekitar TKP penemuan mayat dan rute perjalanan menuju TKP di hutan lindung, untuk membangun hipotesa-hipotesa atas kejadian yang sebenarnya. 

Polisi juga melakukan pengumpulan informasi dari warga Pancasari atau masyarakat sekitar, yang dapat memberikan petunjuk ataupun informasi-informasi yang bisa membantu proses penyelidikan dan penyidikan penemuan mayat itu.

"Kami juga melakukan analisa digital dengan melakukan profiling latar belakang korban dan dengan siapa saja berhubungan korban.

Serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar TKP maupun rute menuju TKP penemuan mayat,

Serta melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang berasal dari keluarga korban dan saksi yang terkait melalui hasil profiling dari korban," terang Kapolres Buleleng.

Berdasarkan metode-metode tersebut, dari pemeriksaan di rute perjalanan menuju TKP penemuan mayat didapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya mobil berwarna kuning yang mencurigakan. 

Sebab pada pukul 02.13 wita, mobil itu terekam beberapa kali mondar-mandir, melintas di Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

"Dengan adanya kecurigaan atas objek kendaraan tersebut, selanjutnya tim Goak Poleng Polres Buleleng melakukan penelusuran CCTV di sepanjang Jalan Singaraja - Denpasar

Kemudian teridentifikasi melalui kamera ETLE yang berada di depan Puspem Badung, ditemukanlah identitas dan data mobil berwarna kuning tersebut dengan rincian Honda Brio warna kuning Nopol DK 12 XX CAN," ujarnya. 

Kata Kapolres Buleleng, mobil tersebut merupakan mobil sewaan dari salah satu rental mobil di daerah Pedungan, Denpasar Selatan.

Kemudian tim Goak Poleng Polres Buleleng bergerak melakukan pendalaman terhadap pengelola rental mobil tersebut.

Dan didapat fakta bahwa tanggal 2 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 Wita, mobil brio warna kuning tersebut telah disewa dan diyakini digunakan oleh tiga tersangka untuk melakukan pembuangan terhadap mayat Pande di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng

"Adapun keyakinan bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang digunakan untuk membuang mayat korban, adalah berdasarkan data GPS yang menempel pada kendaraan tersebut," ucap Kapolres Buleleng.

Dari hasil pendalaman, terungkap jika mayat Pande dibuang oleh dua orang tersangka pembunuhan

Jadi yang membuang mayat di Pancasari itu ada dua.

Namun sebelum dibuang tiga tersangka ini memasukkan mayat ke dalam mobil, setelah itu dua tersangka yang melakukan pembunuhan tersangka ini mengantarkan satu tersangka ke rumahnya," ujar Kapolres.

(Kadek Agus Diva Prayoga)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved