Berita Bali
Atlas Super Club Sudah Buka, Giliran Finns Beach Club Akan Ditutup Sementara
Setelah Atlas Super Club ditutup sementara, kini Komisi 1 DPRD Bali meminta agar Finns Beach Club juga ditutup sementara
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Atlas Super Club Sudah Buka, Giliran Finns Beach Club Akan Ditutup Sementara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah Atlas Super Club ditutup sementara, kini Komisi 1 DPRD Bali meminta agar Finns Beach Club juga ditutup sementara buntut kasus pesta kembang api yang dilakukan saat upacara keagamaan berlangsung pada Oktober 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama saat melakukan rapat dengan Manajemen Finns, serta stakeholder OPD Bali.
Baca juga: GEDUNG Elit Parkir Sulit! 2 Kantor Diratakan Jadi Parkir DPRD Gianyar, Simak Beritanya
Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi yang turut hadir pada rapat tersebut saat di-doorstop mengatakan saat ini Atlas Super Club sudah beroperasi kembali seperti biasa.
“Soal Atlas sesuai dengan yang sudah disepakati oleh pihak eksekutif di lokasi, mereka sudah dilakukan penghentian sementara sekarang kan sudah kembali buka setelah mereka melakukan upacara Guru Piduka,” jelas Dharmadi pada, Rabu 13 Februari 2025.
Baca juga: Komisi IV DPRD Badung Kunjungi Atap Jebol di SD 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani
Lebih lanjut Dharmadi mengatakan kembali beroperasinya Atlas Super Club sesuai dengan rekomendasi DPRD Bali yakni penutupan sementara hanya dilakukan sehari saja.
“Tidak ada disampaikan batasan kan direkomendasi ditutup tapi satu hari ditutup kan sudah luar biasa efek yang ekonomi mereka bagi pengusaha dampak kerugian itu bagian daripada efek jera pembuktian bahwa niat baik tidak cukup, tapi harus dibuktikan bahwa mereka konsisten pada apa yang sudah terjadi pada masalah ini,” imbuhnya.
Baca juga: Datangi Gedung DPRD Buleleng, Warga Sepang Kelod Minta Dewan Bantu Penyelesaian Tapal Batas Desa
Sementara mengenai penutupan sementara Finns Beach Club, Dharmadi mengatakan akan mengkoordinasikan hal ini pada Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan, Biro Hukum termasuk juga kami, Dinas PUPR dan Dinas PMA.
“Apa yang sudah dibahas dan diputuskan di sini akan kita bahas dengan PJ Gubernur. Nanti tentu kami tidak berdiri sendiri, kami ada tim terpadu juga yang akan merumuskan bagaimana tindak lanjut mari menunggu keputusan dari PJ Gubernur,” sambungnya.
Pada kasus pesta kembang Api Finns Beach Club tersebut, Satpol PP Bali sampaikan laporan detail tentang pendalaman dan berita acara klarifikasi.
Setelah itu diputuskan melalui surat teguran diawal dan rekomendasi pada pusat melakukan kajian kembali terhadap penanaman modal asing (PMA) di Bali.
“Itu di awal harapannya setelah diberikan pertimbangan dan masukan termasuk hasil temuan, kami diputuskan untuk melakukan sesuai dengan regulasi ketentuan yang ada,” bebernya.
Mengenai penutupan sementara Finns Beach Club ini, Dharmadi mengatakan akan membahas terlebih dulu.
Sebab di Finns terdapat sektor Restoran dan Club, dan saat pesta kembang api terjadi di Club.
Terdapat beberapa pertimbangan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti termasuk penggunaan izin-izin yang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.