Berita Buleleng
Datangi Gedung DPRD Buleleng, Warga Sepang Kelod Minta Dewan Bantu Penyelesaian Tapal Batas Desa
Masyarakat Desa Sepang Kelod Buleleng tidak tahu menahu pemasangan tapal batas itu.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polemik tapal batas antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Buleleng hingga kini tak kunjung usai.
Sejumlah masyarakat Desa Sepang Kelod pun meminta agar pihak dewan bisa menengahi dan membantu penyelesaian masalah tersebut.
Diketahui, masalah plang tapal batas antar dua desa ini sudah terjadi sejak tahun 2016.
Masyarakat yang mengetahui ada plang tidak sesuai, kemudian segera mencabut.
Baca juga: Ratusan Perbekel Geruduk DPRD Buleleng, Minta Kejelasan Pencairan Dana BKK Pemkab Badung!
Hingga pada 22 Januari 2024, kembali terpasang plang yang sama di lokasi sama.
Masyarakat Desa Sepang Kelod pun tidak tahu menahu pemasangan tapal batas itu.
Salah satu warga Sepang Kelod, Gede Sumarjaya mengatakan, sebelumnya batas Desa Sepang Kelod dan Dapdap Putih berada di bawah KUD Dapdap Putih.
Di lokasi tersebut awalnya ada tulisan batas Desa Sepang Kelod.
Sedangkan saat ini, lanjutnya, tapal batas tersebut sudah memasuki wilayah Desa Sepang Kelod.
"Diperkirakan mencapai 500 meter dari lokasi awal," ucapnya, Senin 10 Februari 2025.
Mengenai masalah ini, Sumarjaya menyebut pemerintah Kabupaten Buleleng sempat mengadakan mediasi antar dua desa pada bulan Juli 2024.
Hanya saja hasil mediasi belum menemui titik terang.
"Namun sekarang tim dari Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah turun. Semoga segera ada keputusan yang terbaik bagi desa kami," harapnya.
Terhadap plang yang terpasang, Sumarjaya menyebut saat ini sudah dicabut dan diamankan di kantor desa.
Upaya ini untuk menghindari permasalahan, mengingat belum ada keputusan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.