Berita Buleleng
Datangi DPRD Buleleng, Ratusan Kepala Desa Minta Penjelasan Tentang Dana BKK Belum Cair
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Buleleng, Ketut Suka mengaku khawatir jika dana BKK itu tidak kunjung cair.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ratusan perbekel (kepala desa) di Kabupaten Buleleng mendatangi gedung DPRD Buleleng, Selasa 17 Desember 2024.
Kedatangan mereka adalah untuk meminta kejelasan, mengapa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung tak kunjung cair.
Hal ini wajar, sebab para perbekel merasa sudah melengkapi petunjuk pelaksanaan (juklak), maupun petunjuk teknis (juknis) yang menjadi persyaratan.
Terlebih lagi, BKK Kabupaten Badung sudah ditransfer ke rekening Pemkab Buleleng.
Baca juga: Anggaran BKK Provinsi ke Klungkung Capai Rp 11 M Lebih, Sebagian Besar untuk Program JKN
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Buleleng, Ketut Suka mengaku khawatir jika dana BKK itu tidak kunjung cair.
Sebab ada beberapa desa yang sudah melakukan kegiatan fisik, mengandalkan sumber dana BKK.
Sementara hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pencarian BKK itu.
Padahal sesuai juknis Pemkab Badung, tahun 2024 ini BKK cair 30 persen.
"Saya kasihan karena di beberapa desa ada yang sudah bongkar bangunan, tapi belum ada dana. Harapan kita tanggal 20an atau sebelum (hari raya) Natal, (BKK)," ucapnya.
Ratusan perbekel yang hadir saat itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya dan sejumlah Anggota Fraksi di Ruang Rapat Gabungan Komisi.
Ketut Ngurah Arya ditemui usai acara mengatakan, para perbekel yang hadir di Gedung DPRD ini menginginkan kejelasan ihwal pencairan BKK Badung.
Sebab kepala desa punya tanggung jawab memfasilitasi program yang telah disampaikan oleh masyarakat.
Pada pertemuan saat itu, pihaknya sudah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Darah (OPD) terkait.
Sayangnya penjelasan OPD dinilai belum memberikan gambaran jelas.
"Satu sisi juklak-juknis sudah diterapkan dan disambut baik oleh kepala desa di Kabupaten Buleleng dengan mentaati dan mengikuti aturan juklak juknis yang ada. Namun dana BKK ini belum bisa turun ke desa. Itulah yang menjadi pertanyaan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.