Berita Bali

BUNTUT Kembang Api saat Upacara Agama Hindu, Finns Beach Club Tutup Sementara, Lengkapi Izin Amdal

Pihak Finns Beach Club tanggapi soal penutupan sementara, sesuai instruksi Komisi 1 DPRD Bali. Community Director Fins Club I Wayan Asrama.

istimewa
Buntut kembang api saat upacara agama, Finns Beach Club tutup sementara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR –  Setelah Atlas Super Club ditutup sementara, kini Komisi 1 DPRD Bali meminta agar Finns Beach Club juga ditutup sementara, buntut kasus pesta kembang api yang dilakukan saat upacara keagamaan berlangsung pada Oktober 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, saat melakukan rapat dengan Manajemen Finns Beach Club, serta stakeholder OPD Bali. Kepala Satpol PP Bali, Rai Dharmadi yang turut hadir pada rapat tersebut saat doorstop mengatakan saat ini Atlas Super Club sudah beroperasi kembali seperti biasa. 

“Soal Atlas sesuai dengan yang sudah disepakati, oleh pihak eksekutif di lokasi mereka sudah dilakukan penghentian sementara sekarang kan sudah kembali buka setelah mereka melakukan upacara Guru Piduka,” jelas Dharmadi pada, Rabu 13 Februari 2025.

Baca juga: GELAP Mata karena Sakit Hati Difitnah & Masalah Utang Piutang, Oki & Intan Sekap Pande Hingga Tewas!

Baca juga: Parwata Tinggalkan Istri dan Dua Putri Kecil, Ditusuk Pelaku Tak Dikenal Pulang Melayat di Denpasar

Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi.
Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi. (Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami.)

 

Lebih lanjutnya, Dharmadi mengatakan kembali beroperasinya Atlas Super Club sesuai dengan rekomendasi DPRD Bali yakni penutupan sementara hanya dilakukan sehari saja. 

“Tidak ada disampaikan batasan kan di rekomendasi ditutup tapi satu hari ditutup kan sudah luar biasa efek yang ekonomi mereka, bagi pengusaha dampak kerugian itu bagian daripada efek jera pembuktian bahwa niat baik tidak cukup tapi harus dibuktikan bahwa mereka konsisten pada apa yang sudah terjadi pada masalah ini,” imbuhnya. 

Sementara mengenai penutupan sementara Finns Beach Club, Dharmadi mengatakan akan mengkoordinasikan hal ini pada Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan, Biro Hukum termasuk juga kami, Dinas PUPR dan Dinas PMA. 

“Apa yang sudah dibahas dan diputuskan disini akan kita bahas dengan PJ Gubernur. Nanti tentu kami tidak berdiri sendiri kami ada tim terpadu juga yang akan merumuskan bagaimana tindak lanjut mari menunggu keputusan dari PJ Gubernur,” sambungnya. 

Pada kasus pesta Kembang Api Finns Beach Club tersebut, Satpol PP Bali sampaikan laporan detail tentang pendalaman dan berita acara klarifikasi. Setelah itu diputuskan melalui surat teguran diawal dan rekomendasi pada pusat melakukan kajian kembali terhadap penanaman modal asing (PMA) di Bali. 

“Itu diawal harapannya diawal setelah diberikan pertimbangan dan masukan termasuk hasil temuan kami diputuskan untuk melakukan sesuai dengan regulasi ketentuan yang ada,” bebernya. 

Mengenai penutupan sementara Finns Beach Club ini, Dharmadi mengatakan akan membahas terlebih dulu. Sebab di Finns terdapat sektor Restoran dan Club. Dan saat pesta kembang api terjadi di Club. Terdapat beberapa pertimbangan yang kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti termasuk penggunaan izin-izin yang lain. 

“Tentu by proses memang apalagi situasi sekarang Kementerian ada sedikit perubahan itu yang menjadi kendala mereka juga. Kami menghormati proses itu karena perizinan tidak bisa satu dua Minggu selesai karena amdal itu cukup panjang prosesnya. Diawal tidak menggunakan amdal kan berkembang ini dari kecil, besar sampai sekarang. Menyesuaikan dengan ketentuan yang baru,” tutupnya. 

RAPAT - Komisi 1 DPRD Bali mengadakan rapat kerja dengan Manajemen Finns Beach Club, serta stakeholder OPD terkait, Rabu 12 Februari 2025.
RAPAT - Komisi 1 DPRD Bali mengadakan rapat kerja dengan Manajemen Finns Beach Club, serta stakeholder OPD terkait, Rabu 12 Februari 2025. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

 

Pihak Finns Beach Club tanggapi soal penutupan sementara, sesuai instruksi Komisi 1 DPRD Bali. Community Director Fins Club I Wayan Asrama, yang turut hadir pada rapat Komisi 1 DPRD Bali mengatakan siap menjalankan perintah pemerintah dalam hal ini DPRD Bali yang meminta Pemprov Bali menutup Finns Beach Club

Penutupan sementara ini buntut pesta kembang api yang digelar bersamaan dengan upacara masyarakat adat. Selain itu, manajemen Finns juga diminta untuk melengkapi perizinan yang belum lengkap yakni amdal. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved