Berita Denpasar
Ramai Rencana Pemangkasan Anggaran, Denpasar Terdampak?
Belakangan ini tengah ramai pembicaraan tentang rencana pemangkasan anggaran. Pemangkasan anggaran ini pun berdampak
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dari ketujuh indikator tersebut, pemotongan anggaran study banding sudah dipastikan dilakukan.
Namun, studi banding yang kena efisiensi yakni studi banding pendamping.
"Kalau studi banding khusus itu dikecualikan. Seperti, keperluan harus berangkat itu masih bisa. Kalau yang rombongan itu pasti kena efisiensi 50 persen," ungkapnya.
Baca juga: Imbas Efisiensi Pusat, Hampir Rp50 Miliar Dana Alokasi Khusus untuk Provinsi Bali Dipangkas
Pihaknya mengatakan, untuk poin 7, Kota Denpasar masih dalam posisi aman.
Di mana, Kemenkeu memastikan kucuran dana tidak dikurangi.
Tahun 2025 ini dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi TKD menurut provinsi/kabupaten/kota TA 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 Tanggal 3 Februari 2025, Kota Denpasar tetap mendapatkan sebesar Rp 765.142.650.000,00.
"Kemenkeu tidak melakukan pemotongan atau pengurangan transfer dana ke Kota Denpasar. Kami tetap mendapatkan Rp 765.142.650.000,00 dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Mungkin karena analisis pusat karena pas anggaran dan alokasinya dibutuhkan itu," ujarnya.
Menurutnya, untuk dana yang ditransfer Kemenkeu ke Kota Denpasar dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp711.709.633.000,00.
Dana Desa sebesar Rp39.896.439.000,00 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik baik sektor pendidikan dan kesehatan sebesar Rp13.536.578.000,00.
Namun, untuk efisiensi lainnya pihaknya masih menunggu aturan pelaksananya dari Kemendagri.
"Sebelum itu kami belum berani mendahului," katanya. (*)
Berita lainnya di Efisiensi Anggaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.