Berita Bali
Mahasiswa Kirim Karangan Bunga ke Kemenkeu Wilayah Bali, Buntut Anggaran Pendidikan Dipangkas
Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali mengirim karangan bunga di depan Kantor Kementerian Keuangan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Mahasiswa Kirim Karangan Bunga ke Kemenkeu Wilayah Bali, Anggaran Pendidikan Dipangkas
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gerakan Mahasiswa Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali mengirim karangan bunga di depan Kantor Kementerian Keuangan Wilayah Bali sebagai peringatan berkabung atas dipangkasnya anggaran Pendidikan oleh Pemerintah pada Minggu, 16 Februari 2025.
Baca juga: Dukung Pendidikan, PLN Icon Plus Berikan Akses Internet Gratis Untuk Panti Asuhan di Denpasar
I Wayang Sathya Tirtayasa, Kepala Divisi Agitasi Propaganda FRONTIER-Bali menjelaskan pengiriman karangan bunga serta tabur bunga di depan Kantor Kemenkeu Bali ini dilakukan sebagai bentuk simbolik berdukanya dunia pendidikan akibat dari pemangkasan anggaran Kemendiksaintek dan Kemendikdasmen yang tentu berdampak bagi kemerosotan dunia pendidikan.
"Pendidikan sedang berduka bukan tanpa sebab pemerintah memangkas anggaran pendidikan, harusnya anggaran pendidikan diprioritaskan bukan sebaliknya," ucapnya.
Baca juga: Refleksi Sistem Pendidikan: Membentuk Karakter Anak Bangsa Berakhlak dan Berbudi Luhur
Lebih lanjut, Sekjen FRONTIER-Bali A. A. Gede Surya Sentana menyampaikan bahwa pemerintah tidak serius menangani masalah pendidikan di Indonesia.
Dimasukkannya pendidikan bukan sebagai program utama pemerintah menunjukkan bagaimana abainya pemerintah akan pendidikan di negeri ini.
Apalagi masih tingginya keluhan masyarakat dengan biaya kuliah yang tinggi.
Baca juga: Anggaran Pendidikan Naik Rp 146 Miliar, Denpasar Masih Kekurangan 315 Guru
"Ini merupakan penghianatan dunia pendidikan," katanya.
Pemangkasan anggaran Kemendiksaintek yang semula total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun menjadi Rp14,5 triliun yang mengakibatkan pemotongan beasiswa bagi mahasiswa.
Antara lain beasiswa program KIP dipangkas 9 persen dari pagu awal, beasiswa BIP terkena pemangkasan 10 persen.
Beasiswa ADIK dipotong 10 persen, beasiswa KNB dipangkas 25 persen, dan pemotongan Bantuan Perguruan tinggi Negeri Berbadan Hukum (BPPTNBH), serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) diefisiensi 50 persen.
Tentunya hal ini akan menimbulkan dampak utamanya bagi Perguruan Tinggi dan mahasiswa di dalamnya.
"Jelas ini pemangkasan yang sangat tak masuk akal," imbuhnya.
Dengan adanya pemangkasan beasiswa ia menyebut, ribuan mahasiswa terancam diputus beasiswanya.
Dan untuk mahasiswa yang akan masuk Perguruan Tinggi di tahun 2025 kemungkinan besar tidak mendapatkan beasiswa akibat pemangkasan APBN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.