Berita Badung

Masuk Perda Tata Ruang, Badung Akan Buat Kantong Parkir untuk Atasi Kemacetan

Pemerintah Kabupaten Badung tidak hanya merancang pembangunan jalan baru untuk mengatasi kemacetan yang menjadi masalah selama ini.

Istimewa
KEMACETAN - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan keterangan terkait solusi untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya dengan membuat kantong parkir. 

Masuk Perda Tata Ruang, Badung Akan Buat Kantong Parkir untuk Atasi Kemacetan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung tidak hanya merancang pembangunan jalan baru untuk mengatasi kemacetan yang menjadi masalah selama ini.

Namun mereka juga akan merancang pembangunan kantong-kantong parkir yang bisa dimanfaatkan pengguna jalan di sejumlah kawasan wisata.

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Jembrana, 2 Bencana Terjadi Hampir Bersamaan, Dahan Patah Sebabkan Macet

Rancangan ini sudah tertuang dalam Perda Tata Ruang Kabupaten Badung tahun 2025 - 2045.

Menurut informasi yang didapat, wilayah yang perlu mempunyai kantong parkir yakni Kuta dan Kuta Utara. 

Dengan adanya pembangunan kantong parkir tersebut, akan meningkatkan Pendapatan Asali Daerah (PAD) Badung.

Baca juga: BPBD Minta Bantuan Alat Berat, Jalan Denpasar-Singaraja Terdampak Longsor, Sempat Macet Sejam

Pembangunan kantong parkir itu pun juga sejalan dengan janji kampanye Bupati dan wakil Bupati terpilih yakni I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta).

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta belum lama ini mengakui jika rancangan untuk membangun kantong parkir sudah masuk pada Perda Tata Ruang

"Iya rancangan untuk membangun kantong parkir juga dilakukan untuk menghindari kemacetan," ujar Giri Prasta.

Baca juga: Jalan Nasional Denpasar - Singaraja Tertutup Longsor, Lalu Lintas Macet

Menurutnya, selain membangun jalan baru, yakni melanjutkan jalan Lingkar Selatan dan melanjutkan Jalan Gatot Subroto - Canggu, juga diupayakan penyediaan kantong parkir

Pembangunan kantong parkir itu dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik asset maupun kerja sama pemanfaatan lahan.

Namun sampai saat ini belum dipastikan bagaimana dan di mana kantong parkir itu akan dibangun. 

Baca juga: PROYEK Subway & Tol Mengwi-Gilimanuk Diharapkan Berlanjut, Bali Minta Dukungan Pusat Atasi Macet!

Tidak hanya itu, pembangunan kantong pakir sejatinya juga merupakan usulan Fraksi Golkar.

Adanya kantong parkir dinilai bisa meningkatkan PAD Badung

"Jadi pihak eksekutif harus mampu melakukan terobosan dalam pemanfaatan ruang wilayah guna memperoleh sumber PAD baru, misalnya membuat zona kantong parkir berbayar dan membuat central tower (tower terpadu) di beberapa titik yang bisa digabungkan dengan zona kantong parkir," tegas Artawa.

Ia juga menyebutkan adanya zona kantong parkir berbayar di beberapa titik akan mengurangi kemacetan yang ada selama ini. (*)

 

Berita lainnya di Kemacetan di Badung

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved