Berita Bali
Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, Ratusan Massa Aksi Aliansi Bali Tidak Diam Datangi DPRD Bali
Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, Ratusan Massa Aksi Aliansi Bali Tidak Diam Datangi DPRD Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Aliansi Bali Tidak Diam lakukan seruan aksi ‘Indonesia Gelap Darurat Pendidikan’ didepan Gedung DPRD Bali pada, Senin 17 Februari 2025.
Seruan aksi ini buntut dari sejumlah anggaran pendidikan turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemangkasan ini imbas adanya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.
Baca juga: GEREBEK Kos-kosan Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Denpasar, Polisi Temukan Seorang Wanita
Seruan aksi Aliansi Bali Tidak Diam terdiri dari ratusan mahasiswa, I Ketut Indra Adiyasa selaku Wakil Presiden BEM Universitas Udayana (UNUD) menjelaskan efisiensi anggaran berdampak juga ke beberapa sektor pendidikan seperti pemotongan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), perkuliahan di Perguruan Tinggi, tentu berpengaruh ke organisasi kemahasiswaan (ormawa).
Baca juga: VIDEO Buntut Pemotongan Anggaran Pendidikan, Mahasiswa Gelar Aksi Didepan Gedung DPRD Bali
“Berpengaruh ke program kerja yang terbatas oleh Rektorat. Selain itu, pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama itu malah jadi prioritas pendukung. Itu yang menjadi fokus kita, kenapa itu bukan dijadikan prioritas utama,” jelas, Indra.
Dalam aksi tersebut terdapat lima tuntutan yang disampaikan diantaranya pertama, menuntut semua pihak pemerintah termasuk Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan untuk mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Kementerian Keuangan nomor S-37/MK.02/2025.
Kedua, mendesak pemerintah mengkaji ulang kebijakan makan bergizi gratis serta menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan pada sektor utama. Ketiga, mendesak pemerintah untuk segera membayarkan dan menganggarkan tunjangan kinerja dosen yang belum dibayarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak dosen berdasarkan UU 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Keempat, menolak perguruan tinggi untuk mengurus izin tambang dalam pembaharuan UU Minerba. Kelima, menuntut Presiden Republik Indonesia melakukan pemerataan pendidikan melalui akses pendidikan tinggi untuk seluruh masyarakat Indonesia demi terwujudnya pencerdasan kehidupan bangsa.
“Itu lima tuntutan yang kita bawakan, jadi sekiranya para Dewan Perwakilan Rakyat membuat video pernyataan atau penandatanganan pakta integritas,” imbuhnya.
Menurutnya, jika membayangkan skema pemotongan anggaran pendidikan ini tentu akan berdampak ke semua sektor. Jumlah masa Aliansi Bali Tidak Diam ini terdiri dari 250 mahasiswa.
“Kami menunggu hasil atau itikad baik dari bapak-bapak didalam. Jikalau ada hasil konkret dan tujuan ke depannya kita bakal perhitungkan lagi. Jikalau memang tidak ada jawaban, kita akan menganggarkan aksi lagi,” tandasnya.
| Bahas RUU Hukum Adat, Gubernur Koster Tekankan Pentingnya Keberadaan Desa Adat di Bali |
|
|---|
| BALI Jadi Provinsi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Ini Kata Sekda Dewa Made Indra |
|
|---|
| Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Pembatasan Guru Honorer Sejalan dengan UU ASN |
|
|---|
| Tahun 2027 Guru Honorer Akan Dihapuskan, Ini Respons BKPSDM Bali |
|
|---|
| Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Imigrasi Ngurah Rai Bali Gelar Media Gathering |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Demonstrasi-pemotongan-anggaran-pendidikan.jpg)