Penusukan di Denpasar

BREAKING NEWS: Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar Positif Narkotika

Pelarian pelaku penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara di Denpasar Bali pada 13 Februari 2025 lalu, akhirnya terhenti.

|
Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
KURSI RODA - Pelaku penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar Bali, digiring menggunakan kursi roda dalam jumpa pers yang digelar Polresta Denpasar pada Senin sore, 17 Februari 2025. TERTANGKAP! Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar Positif Gunakan Narkotika 

TRIBUN-BALI.COM - Pelarian pelaku penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara di Denpasar Bali pada 13 Februari 2025 lalu, akhirnya terhenti.

Polresta Denpasar baru saja melakukan jumpa pers rilis tersangka hari ini, 17 Februari 2025.

Dalam jumpa pers yang digelar Polresta Denpasar pada Senin sore, 17 Februari 2025, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tersangka atas nama Bustomi Prasetyawan telah resmi ditangkap dan dipastikan positif menggunakan narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksinya.

Pihak Polresta Denpasar menjelaskan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan adanya kandungan narkotika jenis sabu, yang mempengaruhi perilaku agresifnya pada malam kejadian.

Pengaruh narkotika itu diduga kuat menjadi pemicu tindakan brutal tersangka yang menyebabkan kematian tragis Kadek Parwata.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum menyerang Kadek Parwata, tersangka sempat terlibat cekcok dengan korban lain dalam sebuah insiden perselisihan di jalan.

 

Konflik ini berawal dari serempetan motor yang kemudian berujung pada penganiayaan.

Diduga dalam kondisi emosi yang tidak terkendali akibat pengaruh sabu, tersangka mengira Kadek Parwata adalah teman dari korban pertama yang ia aniaya.

Baca juga: SUASANA Duka Iringi Pemakaman Kadek Parwata di Karangasem Bali, Korban Penusukan di Denpasar

Kesalahan identitas ini berujung fatal, dengan tersangka tanpa ragu menusuk Kadek Parwata hingga tewas di lokasi kejadian di depan Toko Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar, Bali.

Polisi menyatakan bahwa tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali lebih dalam motif dan latar belakang kejadian.

Kronologi Kejadian Penusukan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, insiden penusukan ini terjadi sekitar pukul 02.10 WITA pada 13 Februari 2025.

 

Awalnya, seorang pelajar bernama Made Darma Wisesa (19) membeli minuman di warung.

Tiba-tiba, seorang pria berjaket hitam yang mengendarai sepeda motor datang dan menyeruduknya, mengakibatkan percekcokan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved