Penusukan di Bali
Setelah Jenazah Parwata Dikubur, Anak Ungkap Mimpi Didatangi Lambaikan Tangan
Komang Ayu (31), istri korban penusukan di Jalan Nangka, Denpasar, Bali mengungkapkan bahwa saat kejadian, dirinya berada di rumah.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dalam konferensi pers yang berlangsung kemarin, 17 Februari 2025, Kapolresta Denpasar
Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang merinci motif pelaku melakukan tindakan keji ini.
Ia menyebutkan, pelaku sempat menganiaya korban lain.
"Pelaku merasa tersinggung melihat korban yang berada di TKP. Di mana sebelumnya pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap korban lain di TKP," terangnya.
"Pelaku mengira, korban adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP," tambahnya.
Mirisnya, tindakan pelaku atas penganiayaan orang korban pertama hanya karena serempetan motor di jalan.
Kapolres menambahkan, pelaku juga menggunakan sabu sebelum kejadian.
"Jadi hasilnya, pelaku pengguna sabu," ujarnya.
Terkait luka tusukan yang menewaskan Kadek Parwata, disebutkan terdapat tiga luka tikaman.
Dari hasil autopsi, luka tusukan yang membuat korban tewas yaitu sampai mengenai paru-paru bagian bawah. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.