Berita Denpasar
Pengamen dan Badut Makin Ramai di Denpasar, Satpol PP Lakukan Penertiban dan Tipiring
sebanyak 18 orang turut ditertibkan dengan sebaran di empat kecamatan se-Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Keberadaan pengamen, gepeng, dan badut kini makin ramai di jalan protokol Kota Denpasar.
Mereka beraksi di traffic light untuk mendapatkan simpati dari masyarakat.
Aktivitas yang dilakukan pun mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas serta memberikan kesan semrawut wajah kota.
Terkait hal itu, Sat Pol PP Kota Denpasar pun kerap turun melakukan pengamanan.
Baca juga: VIDEO Pengamen Badut di Denpasar Dikeroyok Sekelompok Orang, 2 Tersangka Ditetapkan, 2 Pelaku Buron
Seperti halnya pada Rabu 19 Februari 2025 kemarin, pihaknya melakukan penertiban.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, sebanyak 18 orang turut ditertibkan dengan sebaran di empat kecamatan se-Kota Denpasar.
Adapun dari jumlah tersebut turut melakoni berbagai profesi, yakni gepeng, pengamen, anak punk hingga badut.
"Langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban di ruang publik. Sehingga diharapkan mampu menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," paparnya, Kamis 20 Februari 2025.
Lebih lanjut disampaikan, langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini utamanya Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Pihaknya mengaku berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak punk.
Bawa Nendra mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar.
Sehingga nantinya 18 orang ini akan diberikan sanksi dengan sebelumnya mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik.
Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk beraktivitas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar," ajaknya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.