Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Gudang Cimory Group Denpasar Kemalingan, Tersangka Kepala Gudang Wilayah Gianyar

Gudang Cimory Group Denpasar Kemalingan, Tersangka Kepala Gudang Wilayah Gianyar

Istimewa/Polresta Denpasar
Tersangka pencurian Iman Wahyudi Nopiyanto (41). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gudang penyimpanan barang milik PT Macrosentra Niagaboga Cimory Group kebobolan maling dengan kerugian puluhan juta rupiah, tersangkanya tak lain kepala gudang wlayah Gianyar Iman Wahyudi Nopiyanto (41). 

Peristiwa tersebut dikeahui pada Jumat 14 Februari 2025 sekira pukul 07.31 WITA di tempat kejadian perkara (TKP) MCC kawasan Banjar Kertagraha, Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur, Denpasar, Bali. 

Baca juga: BATAL Ikut Retret, Disini Posisi Terakhir Koster dan 8 Kepala Daerah Asal Bali, Patuh pada Megawati?

Pelapor yang merupakan Head Of Center datang ke kantor MCC Sekar Jepun yang beralamat di kawasan Banjar Kertagraha Kesiman Kertalangu Denpasar Timur, saat sampai di kantor pelapor menuju ke gudang penyimpanan stok barang, saat akan masuk ke dalam gudang pelapor kaget.

Baca juga: SIKAP TEGAS Bupati Gianyar Agus Mahayastra! Batal Ikut Retret, Tegak Lurus dengan Megawati

Pelapor melihat pintu gudang sudah terbuka dan tralis jendela di ruangan Cold Storage tersandar di sebelah pintu masuk,kemudian ia masuk dan membuka pintu ruangan cold storage dan ternyata sudah dalam kondisi tidak terkunci di mana sebelumnya sudah dikunci oleh pelapor.


Setelah dicek, beberapa stok barang berkurang kemudian pelapor memvideokan situasi gudang penyimpanan stok dan menghubungi bagian Head Of Area dan Bagian Head Of Center Sekar Tunjung untuk datang ke lokasi.


Kemudian melapor ke polisi dan barulah bersama-sama mengecek jumlah barang yang ada di dalam Cold Storage dan dari hasil pengecekan tersebut ditemukan ada beberapa jenis stok barang yang hilang dan tidak sesuai dengan data aplikasi.


Adapun barang yang hilang tersebut berisi 235 pcs Yoghurt Bites dengan nominal sebesar Rp1.997.500,- dan 4.680 pcs Kanzler dengan nominal sebesar Rp. 35.100.000,-.


Dengan adanya kejadian tersebut MCC Sekar Jepun mengalami kerugian sebesar Rp.37.097.500. 


Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan, bahwa tersangka melancarkan aksi pencurian tersebut karena telah memahami situasi di TKP. 


"Tersangka masuk kedalam gudang penyimpanan stok barang dengan cara membuka kaca nako dan menarik tralis hingga lepas selanjutnya masuk mengambil barang milik korban yang ada di dalamya lalu kabur," beber AKP Sukadi pada Jumat 21 Februari 2025. 


Anggota Polsek Dentim mendalami petunjuk-petunjuk CCTV dan melakukan penyelidikan, mendapat info pelaku berada di daerah Tohpati dan diamankan pada Sabtu 15 Februari 2025. 


"Pelaku diamankan saat sedang duduk-duduk di depan rumah," bebernya. 


Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menambahkan, dari hasil interogasi  pelaku mengakui pertama mengambil pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 wita dengan jumlah 20 Dus Sosis Kanzler.


Lalu, pelaku mengakui mengambil kedua kalinya pada Jumat 14 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 mengambil barang 235 pcs Yoghurt Bites atau 9 dus dan 4680 pcs Kanzler atau 19 dus.


"Pelaku membuka lemari pendingin dengan menggunakan kunci mobil setelah terbuka mengambil barang-barang di dalamnya dan mengangkut dengan mobil selanjutnya kabur, pelaku melakukannya seorang diri," bebernya.


Adapun barang bukti yang diamankan beruppa 1 unit mobil Avanza, 6 dus Yoghurt Bites dan 7 dus sosis Kanzler serta uang tunai senilai Rp 3.100.000. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved