Berita Denpasar
Remaja Buruh Bangunan Curi Motor di Lapangan Puputan Badung, Diamankan Polsek Dentim
Unit Reskrim Polsek Dentim berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Lapangan Puputan Badung
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Remaja Buruh Bangunan Curi Motor di Lapangan Puputan Badung, Diamankan Polsek Dentim
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Unit Reskrim Polsek Dentim berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Lapangan Puputan Badung, Jalan Surapati, Dangin Puri, Denpasar Timur, Denpasar, Bali.
Peristiwa bermula Pada Sabtu 25 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, korban parkir Sepeda Motor di Pojok Sebelah Timur Lapangan Puputan Badung namun dalam keadaan tidak terkunci stang kemudian korban masuk ke dalam lapangan bersama temannya.
Baca juga: Kembali Terjadi WNA Berulah di Bali, Masuk Area Bandara Ngurah Rai Pakai Motor, Tak Tahu Aturan?
Pada pukul 23.00 WITA, saat pulang kemudian menuju ke tempat parkir sepeda motor, setelah korban melihat ke tempat parkir sepeda motor ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada dan langsung melapor ke Polsek Dentim.
Polsek Dentim melakukan penyelidikan dan mendapat info pelaku berada di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung selanjutnya team mengarah ke Ungasan dan dapat mengamankan pelaku yang sedang memperbaiki sepeda motor.
Baca juga: Dua Maling Motor Di Gianyar Bali Ditanggap Saat Berusaha Kabur Ke NTB, Gunakan Modus Kunci Nyantol
Tersangka diketahui masih berusia remaja 15 tahun berinisial SWL bekerja sebagai buruh proyek di Ungasan dijerat pasal 363 KUHP.
"Tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang di parkir di TKP dengan cara mendorong kemudian memotong atau memutuskan kabel kunci selanjutnya kabur," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri speda motor Yamaha Type 1PA dtahun 2014 dengan nomor polisi DK 2212 KAS tersebut. Kini sepeda motor bersama BPKB dan STNK diamankan sebbagai barang bukti. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Denpasar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.