Berita Bali

Dimana Harun Masiku Pasca Sekjen PDIP Ditahan KPK? Ini Kata Plt Dirjen Imigrasi

Dimana Harun Masiku Pasca Sekjen PDIP Ditahan KPK? Ini Kata Plt Dirjen Imigrasi

Dok.Pribadi via Tribunnews
Harun Masiku Eks Kader PDIP yang Sekarang Menjadi Buronan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pasca Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK tiga hari lalu pihak Imigrasi telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus Sekjen PDIP tersebut.

“Pak Hasto sudah lama dicekal beberapa waktu lalu sebelum status tersangka dan di tahan. Beberapa lainnya ada (dicekal ke luar negeri) tapi tidak hafal saya, tidak bawa datanya,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Jumat 21 Februari 2025 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: TARGET BERANTAS PUNGLI, Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan Hingga No Tipping Sign

Disinggung kembali berapa jumlah orang yang dicekal pasca Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK?

Godam menyampaikan ada beberapa orang tetapi tidak hafal jumlahnya dan siapa saja yang dicekal.

“Beberapa hari setelah dinyatakan tersangka (Hasto ditetapkan tersangka akhir tahun 2024 lalu) beberapa lainnya ada dicekal. Pastinya nanti saya harus lihat data daripada salah,” tegasnya.

Baca juga: Kini Lebih Tertib Administrasi, Program Santunan Kematian di Badung Kembali Dirancang

Lalu apakah Imigrasi berhasil mendeteksi dimana keberadaan Harun Masiku?

Plt. Dirjen Imigrasi mengatakan pihaknya tidak sampai ke ranah sana tetapi hanya memantau pintu-pintu perlintasan di Pelabuhan baik Bandara Udara maupun Pelabuhan Penyeberangan Laut.

 


“Kami tidak menelurusi (keberadaan Harun Masiku) tapi kami membantu tugas-tugas yang berwenang dalam hal ini kepolisian dan KPK untuk memantau perlintasan atas nama Harun Masiku. Sampai dengan saat ini belum terdeteksi berdasarkan hasil perlintasan dari Pelabuhan resmi yang dimiliki oleh Imigrasi,” paparnya. 

 


Ia menambahkan hingga saat ini tidak bekerja sama dengan Imigrasi Luar Negeri maupun Interpol dalam upaya pengejaran Harun Masiku.

 


“Tidak ada (kerja sama dengan Imigrasi luar negeri) karena kerja sama itu bentuknya adalah dari Interpol melalui mekanisme Interpol nanti akan dinyatakan sebagai red notice atau blue notice. Imigrasi tidak dalam kapasitas menetapkan red notice dan blue notice,” imbuh Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

 


Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto setelah diperiksa selama 8 jam pada Kamis(20/2/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved