Berita Denpasar
Pembinaan IKM di Denpasar Tak Terkena Dampak Efisiensi, Hanya Pendamping yang Dikurangi
Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, untuk jumlah IKM yang diajak berpameran ke luar daerah tahun ini tetap sama.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kata Kusumawati, dari 7 indikator dalam Impres khusus Gubernur dan Bupati/Wali Kota instruksinya agar membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen (lima puluh persen).
Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga dan Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.