Berita Badung
Bantuan 2 Juta Per KK di Badung Sudah Dirancang, Akan Dimulai Saat Idul Fitri
Setelah selesai dilantik, Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta memastikan progran yang sebelumnya dijanjika
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Bantuan 2 Juta Per KK di Badung Sudah Dirancang, Akan Dimulai Saat Idul Fitri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Setelah selesai dilantik, Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta memastikan progran yang sebelumnya dijanjikan akan direalisasikan.
Salah satu program pro rakyatnya yakni bantuan Rp2 Juta Per Kepala Keluarga (KK).
Bantuan itu rencananya akan diberikan saat hari-hari besar keagamaan.
Baca juga: Colong Motor di Mengwi Badung, Residivis Heryanto Ditangkap Saat Nongkrong di Warung
Seperti halnya Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, menjadi momen pertama untuk membuktikan janji kampanye tersebut.
Setelah itu, realisasi bantuan hari raya berikutnya pada bulan April, di mana umat Hindu merayakan Hari Raya Galungan.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyebutkan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan program tersebut.
Baca juga: Kini Lebih Tertib Administrasi, Program Santunan Kematian di Badung Kembali Dirancang
Pihaknya mengaku harus mengkomunikasikan bantuan itu dengan baik agar tepat sasaran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan dinas sosial. Sehingga saat kami memberikan bantuan itu tepat sasaran. Selain itu tidak menyalahi regulasi," ucapnya saat ditemui Senin 24 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Gus Bota itu pun mengaku saat ini telah merancang regulasi tersebut.
Baca juga: Bupati Badung Adi Arnawa: Semua Janji Dalam Kampanye Akan Kami Follow Up dan Realisasikan
Sehingga saat hari raya keagamaan program tersebut bisa berjalan.
"Regulasi sedang dirancang, astungkara Idul Fitri ini program tersebut bisa berjalan," jelasnya.
Disinggung mengenai pendataan warga di Badung, Gus Bota mengaku sudah melakukan pendataan ke setiap desa oleh tim transisi.
"Tim transisi sudah turun, itu yang harus kita maksimalkan, karena ini berkaitan dengan data. Termasuk setiap desa juga sudah mengumpulkan data," bebernya.
Baca juga: Bupati Badung Adi Arnawa: Semua Janji Dalam Kampanye Akan Kami Follow Up dan Realisasikan
Terkait dengan kreteria akunya juga sudah disiapkan, sehingga bantuan yang akan diberikan tepat sasaran.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba saat dikonfirmasi terpisah mengaku untuk realisasi bantuan hari raya keagamaan saat sedang berproses.
Pihaknya kini sedang mempersiapkan Peraturan Bupati terkait bantuan tersebut.
"Iya dinas sosial yang merancang bantuan keagamaan ini," katanya.
Baca juga: Remaja Buruh Bangunan Curi Motor di Lapangan Puputan Badung, Diamankan Polsek Dentim
Diakui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima.
Yaitu, memiliki penghasilan (take home pay) di bawah Rp 5 juta sebulan.
Non ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari Kepala Lingkungan Setempat. (*)
Berita lainnya di Pemkab Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.