Berita Denpasar

Sejak Covid-19, Tunggakan Pedagang Pasar Badung Bali Capai Rp 2,5 Miliar

Kompyang Wiranata mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan dan pendekatan kepada pedagang. 

Tribun Bali/Putu Supartika
Pasar Badung Denpasar. Sejak Covid-19, Tunggakan Pedagang Pasar Badung Bali Capai Rp 2,5 Miliar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ternyata masih banyak pedagang di Pasar Badung yang menunggak biaya sewa tempat. 

Bahkan total tunggakan mencapai Rp 2,5 miliar sejak Covid-19 hingga saat ini. 

Hal itu berdasarkan data dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pedagang yang menunggak pembayaran sewa tempat ada di lantai 3 dan lantai 4.

Baca juga: RUSAK Ornamen depan Pasar Badung & Sempat Viral, Akan Segera Diperbaiki 

"Mereka rata-rata masih menunggak pembayaran uang sewa tempat," katanya, Senin 24 Februari 2025.

Dengan kondisi tersebut, Kompyang Wiranata mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan dan pendekatan kepada pedagang. 

Dan dari seluruh pedagang ada yang masih buka namun tetap belum bisa membayar. 

Bagi yang masih berjualan masih diberikan waktu untuk melakukan cicilan. 

Akan tetapi, bagi yang tidak buka mereka akan dipanggil. 

Jika pemanggilan tidak dihiraukan maka akan diberikan surat peringatan 1, 2 hingga peringatan 3.

"Kalau sudah peringatan ketiga, los atau kios yang selama ini tidak pernah ditempati harus dikembalikan ke Perumda Pasar. Atau mereka bisa mengalihkan tempat jualannya ke pedagang lain yang mau berjualan namun tetap harus membayar tunggakan uang sewa," ujarnya. 

Ia menambahkan, sampai saat ini sudah ada 9 pedagang yang mengembalikan tempat ke Perumda Pasar.

Nantinya tempat itu akan dicarikan pedagang lagi yang mau berjualan di sana. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved