Penemuan Mayat di Denpasar
Korban Pembunuhan di Pura Demak Denpasar Beri Pekerjaan pada Pelaku, Ahmad Halusinasi Akan Diserang
Penemuan mayat di semak-semak sebuah lahan kosong di di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, bali, pada Sabtu 22 Februari 2025
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menambahkan, bahwa antara korban dan pelaku sudah saling mengenal satu bulan yang lalu.
Sebelumnya tidak ada masalah antar korban dan pelaku.
"Korban dan pelaku sudah kenal 1 bulan, tersangka dan korban tidak ada masalah sebelumnya hanya terbawa halusinasi, korban ini yang mempekerjakan pelaku untuk angkat barang, diajak karena pelaku tidak punya pekerjaan, korban punya pick up usaha angkat barang bekas, bersihkan lahan," bebernya.
Atas penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, bambu, sendal, baju dan celana pendek.
"Pada saat itu setelah mukul korban kelihatan darah pelaku langsung pergi dia jadi sudah tidak fokus lagi melihat korban keadaannya langsung pulang jadi dia tidak tahu korban sudah meninggal atau belum," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.