Penemuan Mayat di Denpasar

Korban Pembunuhan di Pura Demak Denpasar Beri Pekerjaan pada Pelaku, Ahmad Halusinasi Akan Diserang

Penemuan mayat di semak-semak sebuah lahan kosong di di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, bali, pada Sabtu 22 Februari 2025

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
HALUSINASI - Tersangka Ahmad Santoso (32) dalam kasus viral penemuan mayat Suparno di Jalan Pura Demak Barat 18 di sebuah lahan kosong yang berisi pohon pisang dan semak-semak di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Sabtu 22 Februari 2025. Tersangka menganiaya korban karena berhalusinasi akan diserang. 

Korban Pembunuhan di Pura Demak Denpasar Beri Pekerjaan pada Pelaku, Ahmad Halusinasi Akan Diserang

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penemuan mayat di semak-semak sebuah lahan kosong di di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, bali, pada Sabtu 22 Februari 2025 sekitar pukul 09.30 WITA temui titik terang.

Korban Suparno (68) ditemukan tewas dengan luka-luka pada wajah.

Pelaku penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut pun terungkap hari ini, Senin 24 Februari 2025.

Mirisnya, pelaku adalah tetangga korban sekaligus orang yang memberikan pelaku pekerjaan.

Parahnya, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sedang berada di bawah pengaruh obat-obatan, berupa sabu dan pil koplo yang dikonsumsinya.

"Pada saat melakukan perbuatan, pelaku masih berada di bawah pengaruh pil koplo dan sabu-sabu yang dikonsumsi malam harinya hasil dari pemeriksaan tersangka setelah berhasil ditangkap pukul 12.00 WITA setelah kejadian," beber Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi dalam rilis tersangka di Polresta Denpasar, pada Senin 24 Februari 2025.

Baca juga: Penemuan Mayat di Jalan Pura Demak Denpasar, Terdapat Luka-Luka di Wajah, Diduga Korban Kekerasan

Pelaku Ahmad Santoso berhasil dibekuk di kediamannya Jalan Subur Gang Mirah Cempaka, Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali.

Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. 

Tersangka diberikan tindakan tegas terukur lantaran hendak menyerang petugas saat diamankan di Polsek Denpasar Barat diduga karena masih efek halusinasi dari obat-obatan terlarang. 

"Kurang 1x24 jam berhasil amankan pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena hampir menyerang petugas di Polsek, diduga efek masih halusinasi," ujarnya. 

Baca juga: Tangani Banjir di Jalan Pura Demak, Dinas PUPR Denpasar Siapkan Rumah Pompa dan Normalisasi Drainase

Halusinasi Hendak Diserang

Saat melancarkan aksinya menghabisi korban Suparno, Ahmad merasa halusinasi Suparno hendak menyerangnya dengan kayu. 

"Pagi hari pelaku dijemput korban untuk mengambil beberapa bongkahan kayu, karena halusiansi obat terlarang korban dipukul dua kali dilanjutkan tangan kosong."

"Dari visum korban menderita 11 luka robek dan luka benda tumpul," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved