Pembunuhan di Bali

TRAGEDI Berdarah di Jimbaran, Rafli Hendak Kabur ke Pasuruan, Ini Rangkuman Lengkap Kematian Kartini

Rafli dihadirkan dalam press release di Polresta Denpasar, pada Senin (24/2) dengan wajah lebam di pipi serta dua kakinya terkena timah panas.

TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
Ditangkap - Tersangka pencurian disertai kekerasan M Rafli di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dihadirkan dalam press release di Polresta Denpasar, pada Senin (24/2). Rafli berhasil diamankan polisi tak kurang dari 24 jam. 

TRIBUN-BALI.COM - M. Rafli Barizi (21) terduga pelaku perampokan yang menewaskan Kartini (57) dan melukai putrinya Dika Putri Kartikasari (25) berhasil diamankan polisi tak kurang dari 24 jam.

Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan menangkap buruh bangunan itu di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu (23/2) sekitar pukul 18.30 WITA. 

Peristiwa dugaan perampokan berujung tewasnya Kartini ini terjadi di Rumah Nomor 6, Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Minggu (23/2), pukul 03.30 WITA. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, terduga pelaku bersembunyi di toko bangunan. Rafli sempat mencoba melawan petugas dan berusaha lari dari kejaran menuju permukiman warga. Namun akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas. 

Baca juga: HABISI Korban Usai Tenggak Pil Koplo & Nyabu, Santoso dalam Pengaruh Narkoba Saat Eksekusi Suparno

Baca juga: SABAR Pergoki 3 Orang Masuk Rumahnya, Rp24 Juta Raib, Maling Kian Meresahkan di Kubu Karangasem!


Ditangkap - Tersangka pencurian disertai kekerasan M Rafli di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dihadirkan dalam press release di Polresta Denpasar, pada Senin (24/2). Rafli berhasil diamankan polisi tak kurang dari 24 jam.
Ditangkap - Tersangka pencurian disertai kekerasan M Rafli di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dihadirkan dalam press release di Polresta Denpasar, pada Senin (24/2). Rafli berhasil diamankan polisi tak kurang dari 24 jam. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

“Saat diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri lalu diberikan tindakan tegas terukur berupa timah panas ke arah kakinya,” ungkap sumber terpercaya Tribun Bali, pada Senin (24/2).

Setelah diinterogasi, pelaku Rafli asal Desa Kepuh, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini mengaku hendak merampok dengan masuk ke rumah korban menggunakan tangga. Ia lewat area belakang ke balkon di lantai dua.

Namun, aksi pelaku kepergok Kartini yang saat itu sedang keluar dari kamar. Rafli kemudian nekat menghabisi nyawa seorang ibu tersebut dengan pisau yang dibawa dari bedengnya. “Korban ditusuk berulang kali,” terangnya.

Saat itu, putri korban lalu keluar dari kamar. Pelaku kemudian mencekik dan membenturkan ke lantai.  Diduga pelaku kabur membawa barang milik korban berupa 2 unit handphone (HP). “Pelaku kabur lewat lantai dua dan turun melalui tangga di belakang rumah membawa 2 HP milik korban,” bebernya. 

Rafli dihadirkan dalam press release di Polresta Denpasar, pada Senin (24/2) dengan wajah lebam di pipi serta dua kakinya terkena timah panas.

Ia diamankan polisi sebelum kabur ke kampung halamannya di Pasuruan. Ia sempat berupaya kabur melawan pertugas namun akhirnya bisa dilumpuhkan petugas di daerah Kerobokan.

Rupanya ia belum lama bekerja di Bali sebagai buruh bangunan. Tesangka baru di Bali dalam 1 bulan terakhir dan menjadi buruh 1 minggu di belakang Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Tersangka sudah pesan travel hendak pulang ke kampungnya di Pasuruan.

Sebelum pergi berhasil ditangkap, dari TKP ia naik ojek online ke Kerobokan,” beber Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira. 

“Tersangka membeli tiket terlebih dahulu dan akan dibayar ketika sampai Pasuruan dengan meminta uang ke orang tuanya, pelaku akan dijemput travel pukul 18.00 WITA sebelum itu berhasil kami amankan,” imbuhnya. 

Selain mencuri 2 HP, pelaku juga mencuri cincin emas milik korban namun barang bukti tidak ditemukan. Berdasarkan pengakuan pelaku, cincin tersebut jatuh saat berupaya kabur. “Yang dicuri 2 handphone dan 1 cincin emas, handphone belum sempat dijual, kalau cincin tidak ditemukan menurut pelaku terjatuh,” bebernya.

DITANGKAP - Terduga pelaku pembunuhan dan perampokan di Jimbaran telah berhasil ditangkap Polisi. Pelaku pembunuhan itu diketahui bernama M. Rafli Barizi (21), buruh bangunan tak jauh dari rumah korban.
DITANGKAP - Terduga pelaku pembunuhan dan perampokan di Jimbaran telah berhasil ditangkap Polisi. Pelaku pembunuhan itu diketahui bernama M. Rafli Barizi (21), buruh bangunan tak jauh dari rumah korban. (istimewa)

Dalam kejadian ini, Kartini meninggal dunia di TKP akibat ditusuk pelaku dengan 6 tusukan. Diungkapkan tusukan paling mematikan di leher bagian belakang. Lanjutnya, dari hasil olah TKP oleh identifikasi Polresta Denpasar ada 6 tusukan kepada Kartini, yaitu di belakang leher kanan dan di punggung ada lima tusukan. 

“Yang paling fatal adalah penusukan di leher. Itu nancap sampai dalam, itu menyebabkan luka dan mungkin kehabisan darah. Paling parah korban ditusuk pada leher bagian belakang, ada juga di pundak dan di punggung yang mengakibatkan meninggal dunia,” bebernya. 

Tak hanya penjual Roti Bakar itu yang menjadi korban, putrinya juga menjadi korban namun nyawanya masih selamat. Dika Putri mengalami luka-luka akibat kekerasan dicekik hingga dibanting ke lantai oleh pelaku.

Putri keluar kamar karena mendengar teriakan ibunya ke ruang tamu. Di situ, anak korban melihat ibunya sudah dipukuli di atas meja ruang tamu dan keadaan terlentang. Dika Putri langsung menarik baju pelaku dan sempat menendang serta memukul pelaku. Lalu pelaku mencekik dan membanting Dika Putri ke lantai hingga pingsan. Setelah sadar anak korban meminta bantuan ke tetangga. 

“Anak korban ini datang mendengar teriakan mamanya, untuk membantu juga menjadi korban mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri dan kanan, serta luka cekikan di leher. Putrinya sempat dicekik, dibenturkan di lantai, makanya ada luka memar di badan di muka dan di leher,” ujarnya. 

Sementara itu, pisau yang digunakan tersangka Rafli yang dibawa dari bedeng proyek belakang TKP sempat patah dan diganti dengan pisau dapur milik korban untuk melakukan penusukan.

“Saat peristiwa terjadi dengan modus pelaku dengan bantuan tangga yang ada di belakang rumah, ada proyek, tersangka naik angga dan ke balkon lalu turun dari balkon,” ungkap Kompol Yudistira. 

“Lalu dilihat oleh korban yang saat itu keluar dari kamar tidur dan saat itulah dilakukan penusukan dan ternyata patah pisau yang dibawa dari bedeng, di belakang rumah. Diganti dengan pisau dapur di TKP dan digunakan itu dan saat dilakukan itu datang putrinya untuk membantu,” lanjutnya.

“Putrinya juga dilakukan kekerasan sampai pingsan dan barang-barang -berupa 2 HP dan cincin emas,” sambungnya. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah menerangkan pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan di TKP sudah mengawasi situasi dan merencanakan aksi pencurian sekitar 2 hari sebelum kejadian. Selain itu, pelaku juga kedapatan mengonsumsi pil koplo sebanyak 3 butir seminggu yang lalu. “Pelaku mengintai korban ada sekitar 2 hari,” ujarnya. 

Rencana pelaku menggunakan hasil pencurian berupa 2 handphone dan cincin emas untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena pelaku tidak memiliki uang. “Untuk HP ini kemungkinan akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari, karena mungkin dari hal ini pelaku tidak punya uang. Untuk handphone belum sempat dijual dan cincin diakui pelaku hilang terjatuh,” ujarnya. (ian)

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu M. Guruh Firmansyah menjelaskan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha kabur dari tempat persembunyiannya di Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Minggu (23/2). Tersangka Rafli asal Krajan Utara, Desa Kepeu, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur itu berhasil ditangkap pada pukul 16.30 WITA dari rencana dijemput travel untuk ke kampung halamannya pukul 18.00 WITA. 

Terangka dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan dan kirinya, Rafli pun dihadirkan dalam press release di Polresta Denpasar, pada Senin (24/2) setelah kurang dari 24 jam dibekuk. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pelaku lalu kami kejar. Kami menangkap pelaku di Kerobokan. Terkait penangkapan sempat memang terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku,” ungkap Iptu Guruh. 

Pelaku mencurigai keberadaan anggota polisi saat itu. Pelaku langsung kabur melompat pagar dan terjadi pengejaran sekitar 30 menit hingga akhirnya dilumpuhkan. “Pada saat kami mencoba masuk ke dalam persembunyian pelaku. Pelaku melihat keberadaan daripada anggota maka pelaku sempat lari ke belakang tempat persembunyian kemudian melompat pagar,” tuturnya.  

Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut. “Maka dari itu kami kejar, sempat ada beberapa waktu sekitar 30 menit hingga penangkapan,” imbuhnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 buah handphone Vivo Y17S dan Oppo A57, dan pisau dapur. Dalam melancarkan aksinya, tersangka masuk melalui balkon rumah korban dengan membawa sebuah pisa dari bedeng proyek, selanjutnya turun ke lantai 1 dipergoki sama korban. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 365 ayat (3) KUHP berbunyi “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, Jika perbuatan mengakibatkan kematian”.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” jelas Kasat Reskrim Poresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. 

Dari hasil interogasi, tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian tabung gas di rumah orang di Dusun Teropong, Desa Tundo Suro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tahun 2023. Namun tidak menjalani hukuman alias damai dengan korban. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved