Berita Badung

JAMBRET Spesialis WNA di Badung Ditangkap Polisi, Longgong dan Bayung Beraksi di 33 TKP

Mirisnya lagi, kedua pelaku tersebut tercatat sudah melakukan aksinya di 33 TKP yang berlokasi di Wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
KASUS JAMBRET - Dua pelaku jambret saat digiring di halaman Polsek Kuta Utara pada Rabu (26/2). 

TRIBUN-BALI.COM  - Dua pelaku jambret yang kerap menyasar Warga Negara Asing (WNA) hanya bisa menundukkan kepala saat digiring ke lobi Polsek Kuta Utara pada Rabu (26/2).

Dua pelaku jambret yang diketahui bernama Kadek Sanjaya (22) alias Longgong dan I Nengah Buyung (26) alias Bayung asal Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem diamankan karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau jambret.

Mirisnya lagi, kedua pelaku tersebut tercatat sudah melakukan aksinya di 33 TKP yang berlokasi di Wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung. Keduanya pun berhasil diamankan berkat kolaborasi antara jajaran satreskrim Polsek Kuta Utara dan Polres Badung.

Baca juga: TANGIS Rachmat Irianto Pecah di Pusara sang Ayah, Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia

Baca juga: 3 NYAWA Melayang di Februari 2025, Kapolresta Denpasar Komen, Polda Bali Kumpulkan Bhabinkamtibmas!

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, yang merilis kasusnya pada Rabu (26/2) mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan aksi jambret di Polres Badung dan Polsek Kuta Utara.

Disebutkan dari laporan yang diterima di Polres Badung, aksi jambret terjadi di Jalan Raya Umalas, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada awal tahun 2025.

Disebutkan saat itu korban WNA yang diketahui bernama Harshdeep Singh Jagirdar asal Australia keluar sekitar pukul 21.30 Wita untuk mencari makan di sebuah restoran dan telepon genggamnya dengan jenis Iphone 15 ditaruh di dashbord motornya. Saat melintas di Jalan Raya Umalas tiba-tiba datang pelaku menyerempet dan menjambret HP yang dibawa oleh korban.

"Jadi pelaku ini memang menyasar WNA karena, WNA dinilai kurang hati-hati dan mudah untuk di jambret," ujar AKBP M. Arif Batubara.

Dari kejadian itu korban yang tinggal sementara di Kerobokan Kelod mengalami kerugian Rp 25 Juta dan langsung melaporkan ke Polres Badung. "Tidak hanya di Polres Badung, di Polsek Kuta Utara juga ada laporan yang sama yakni WNA kena jambret," jelasnya.

Berdasarkan kejadian itu tim opsnal Samong Unit 1 Reskrim Polres Badung, segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim yang dipimpin Kanit 1 Iptu Danny Frizal Ekananta segera melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku. Kemudian melakukan penyelidikan hingga teridentifikasi ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku, yakni Longgong dan Bayung diketahui berada di wilayah Denpasar. Tim opsnal pun langsung meluncur hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Gunung Agung Denpasar.

"Jadi saat diamankan, barang bukti HP masih dibawa. Bahkan  pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," bebernya.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kedua pelaku, didapat informasi bahwa pelaku melakukan sudah beraksi di 33 TKP di wilayah Badung, Gianyar dan Denpasar.

"Pelaku ini sudah beraksi di 33 TKP, Badung, Gianyar, Denpasar , di antaranya 11 TKP di Badung, 2 TKP di Gianyar dan 10 TKP di Denpasar. Sebumnya Kadek Sanjaya ini dengan rekannya yang lain yang sudah diamankan juga beraksi di 8 TKP di Badung, 3 TKP di Gianyar," imbuhnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved