Ramadan di Bali
Pelaksanaan Belajar Daring Saat Ramadan, Disdikpora Badung Beri Keleluasaan pada Sekolah
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan pembelajaran daring
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Diakui, pada surat edaran tersebut, Disdikpora Badung menetapkan jadwal pembelajaran yang fleksibel. Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau daring sesuai dengan penugasan dari sekolah.
Selanjutnya, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dengan tetap menyesuaikan kebutuhan siswa.
Selain pembelajaran akademik, sekolah juga diimbau untuk mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan, seperti kajian keagamaan, pengembangan akhlak mulia, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter positif.
Selain itu, menjelang Hari Raya Idulfitri, Disdikpora menetapkan libur bersama pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Selama masa libur ini, peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat tali persaudaraan.
Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali berjalan normal mulai 9 April 2025.
"Dengan kebijakan ini, diharapkan proses pembelajaran di Badung tetap berjalan optimal tanpa mengurangi makna dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Belajar Daring
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.