Ramadan di Bali

Pelaksanaan Belajar Daring Saat Ramadan, Disdikpora Badung Beri Keleluasaan pada Sekolah

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan pembelajaran daring

Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi belajar di rumah - Pelaksanaan Belajar Daring Saat Ramadan, Disdikpora Badung Beri Keleluasaan pada Sekolah 

Pelaksanaan Belajar Daring Saat Ramadan, Disdikpora Badung Beri Keleluasaan pada Sekolah

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan pembelajaran daring selama Bulan Ramadan.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.1/320/SJ.

Baca juga: Beraksi di 33 TKP Gianyar, Denpasar dan Badung Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polres Badung

 Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025.

Kendati demikian proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sehingga sekolah diberikan keleluasaan dalam menetapkan metode pembelajaran yang dilakukan.

Kabid Pendidikan SD Disdikpora Kabupaten Badung, Rai Twistyanti Raharja saat dikonfirmasi mengakui Disdikpora Badung telah mengeluarkan  surat edaran tersebut.

Baca juga: Program MGB di Badung Belum Ada Kejelasan, Tunggu Juknis Pusat, Disiapkan Anggaran Rp 16 M

Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi bulan Ramadan, terutama bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa.

"Para siswa Muslim diberikan kelonggaran untuk tidak mengikuti pembelajaran secara penuh. Namun, jika sekolah ingin mengadakan kegiatan informal, hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.

Menurutnya, sekolah diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing selama Ramadan.

Baca juga: Pemkab Badung Laksanakan Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

Untuk mengejar target akademik, pembelajaran akan dilakukan secara daring, terutama bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa. 

"Pembelajaran daring diterapkan agar progres akademik tetap terjaga. Karena setiap sekolah memiliki rencana pembelajaran yang berbeda-beda, maka pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah," tegasnya lagi.

Pihaknya meminta para sekolah harus berkoordinasi dan menyosialisasikan kepada orang tua, wali serta komite sekolah.

Sehingga proses belajar mengajar tidak menjadi masalah.

Baca juga: Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Mengwi Badung Tinggi Peminat, Sehari Layani 10 Unit Kendaraan

"Kita tetap mengikuti arahan pemerintah pusat. Agar tidak menjadi masalah, kita berikan keleluasaan untuk sekolah," bebernya 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved