Perundungan di Klungkung
Kasus Perundungan di Klungkung, Polisi Lakukan Olah TKP, Pelaku dan Saksi Telah Dipanggil ke Polres
kepolisian telah memanggil beberapa orang saksi, termasuk terduga pelaku ke Polres Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kepolisian langsung melakukan olah TKP pasca viralnya video perundungan yang terjadi di halaman parkir Pura Jagatnata Klungkung, Bali.
Tidak hanya itu, beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Ketika dilakukan olah TKP, halaman Pura Jagatnata Klungkung sempat dipasangi police line.
Aparat juga tampak menghadirkan seorang wanita dengan memakai masker yang diduga salah seorang pelaku, atau saksi yang mengetahui kejadian perundungan tersebut.
Baca juga: TERUNGKAP! Korban Perundungan di Klungkung Anak Di Bawah Umur, NPY Belum Pulang Selama 2 Minggu
Dalam beberapa reka adegan, wanita yang mengenakan masker itu menunjukkan bagaimana perundungan dilakukan. Termasuk adegan kekerasan fisik berupa pengeroyokan yang dilakukan teradap korban.
"Terkait video yang beredar di sosial media, penganiayaan seorang gadis yang dilakukan sekelompok perempuan yang berlokasi di areal parkir Pura Jagatnatha Klungkung, Polres Klungkung merespons dengan lakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah orang terkait informasi dalam video. Sementara masih dilakukan pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Klungkung," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana, Sabtu 1 Maret 2025 malam.
Selain itu, kepolisian juga telah memanggil beberapa orang saksi, termasuk terduga pelaku ke Polres Klungkung.
Kejadian perundungan ini viral di media sosial, dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Dalam video yang beredar di media sosial, terekam seorang gadis tengah dirundung oleh sekelompok wanita. Bahkan wanita tersebut dipukul, diseret dan dikeroyok.
Tidak hanya itu, gadis itu juga dipaksa membuka pakaiannya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi di areal parkir Pura Jagatnata Kota Semarapura, Jumat 28 Februari 2025 dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial NPY (16), warga dari salah satu desa di Kecamatan Dawan, Klungkung.
NPY diketahui selama ini tinggal bersama neneknya. Sebelum kejadian tersebut, bahkan NPY belum pulang selama 2 minggu.
Saat ini korban belum ada pulang ke rumah. Kami masih pendalaman penyelidikan," ujar Satria Permana. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.