Sponsored Content

Bupati Kembang Tandatangani Permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk di Hadapan Gubernur Bali

Hal ini menandakan komitmen Bang-Ipat, memperjuangkan aspirasi yang diserukan masyarakat sejak beberapa tahun belakangan ini.

ISTIMEWA
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menandatangi surat permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster. Hadir pula Wabup Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Kepala OPD terkait serta dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa 4 Maret 2025 kemarin. Hal ini menandakan komitmen Bang-Ipat, memperjuangkan aspirasi yang diserukan masyarakat sejak beberapa tahun belakangan ini. 

TRIBUN-BALI.COM  - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menandatangi surat permohonan Persetujuan Pelepasan HPL Gilimanuk yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jembrana di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Hadir pula Wabup Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Kepala OPD terkait serta dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMTAG) di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa 4 Maret 2025 kemarin.

Hal ini menandakan komitmen Bang-Ipat, memperjuangkan aspirasi yang diserukan masyarakat sejak beberapa tahun belakangan ini.

Baca juga: CORET Tol Mengwi-Gilimanuk! Megaproyek Rp891 M di Jembrana Masuk 77 Daftar PSN Era Prabowo, Hanya 1?

Baca juga: JENAZAH Kadek S Ditemukan Tertelungkup di Pantai Margarana Buleleng! Sempat Tinggalkan Rumahnya

"Secara resmi pada hari ini (kemarin), perihal permohonan persetujuan pelepasan HPL Gilimanuk di depan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, titiang Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan beserta Wabup Ipat, Sekda dan para tokoh Gilimanuk saya tanda tangan," ucap Bupati Kembang.

Sementara itu, Ketua Paguyuban AMPTAG, I Gede Bangun Nusantara mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan jajaran Pemkab Jembrana dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur Bali untuk gilimanuk ber-SHM.

Ia menambahkan, Gilimanuk ber-SHM merupakan cita-cita yang sudah lama diperjuangkan masyarakat Gilimanuk untuk bisa mendapatkan SHM. Dimana status sekarang adalah hak pengelolaan pemkab Jembrana.

"Kami sudah melakukan perjalanan ini selama 3.5 tahun. Dan astungkara hari ini sudah menemukan titik terang dengan penandatanganan oleh Bapak Bupati untuk proses menuju pelepasan HPL tanah Gilimanuk yang disaksikan langsung Gubernur Bali serta jajaran dari pemkab Jembrana," ungkapnya.

Bangun Nusantara mengatakan ini adalah komitmen yang luar biasa dan langsung ditindak diawal pemerintahannya.

"Untuk Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati yang sangat luar biasa mewujudkan janjinya secara nyata setelah beliau terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Jembrana," tegasnya.

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved