Berita Gianyar
Spesialis Jambret iPhone di Ubud Bali Diringkus, Terungkap Pasca Polisi Evakuasi WNA Jatuh ke Jurang
saat itu korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja di Ubud.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pada 26 Februari 2025 lalu, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bersama sepeda motornya jatuh ke jurang di kawasan Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud.
Dalam penyelidikan Polsek Ubud, rupanya WNA itu jatuh ke jurang karena mengejar pelaku jambret yang mengambil iPhonenya.
Beruntung kedua WNA tersebut tidak mengalami luka serius. Hanya saja, seorang korban Oleksandr Serdiuk, mengalami luka di kelingking kakinya, dan saat ini masih dibalut perban.
Sementara pelaku, saat ini sudah berhasil diamankan, termasuk seorang penadah.
Baca juga: Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Pencurian Barang-Barang Rumah, Dua Lainnya DPO
Berdasarkan data Polsek Ubud, saat itu korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja di Ubud.
Mereka berangkat dari tempat tinggalnya di Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Gianyar.
Saat melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, mereka disalip oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang.
Salah satu pelaku merampas iPhone 15 milik korban dan melarikan diri.
Oleksandr berusaha mengejar pelaku, tetapi kehilangan kendali atas sepeda motornya saat melewati jalan menurun dan menikung.
Akibatnya, korban dan kekasihnya terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari.
Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggiran jurang dan berhasil naik untuk meminta pertolongan.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar yang didampingi Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa 4 Maret 2025 menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya orang jatuh ke jurang, anggota langsung ke TKP melakukan evakuasi.
Setelah korban ditanya-tanya, rupanya ia jatuh karena mengejar jembret.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Ubud langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka, yakni seorang anak berinisial LKR (16) asal Karangasem.
Modus operandi pelaku adalah merampas barang korban secara paksa saat berada di sepeda motor. Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.