Berita Buleleng

Bicara Efisiensi Anggaran, Bupati Buleleng Sutjidra Sebut Masih Kaji Soal Perampingan OPD

Dikatakan saat ini perampingan OPD masih dikaji dan didiskusikan utamanya dengan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Perampingan OPD - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra berencana melakukan perampingan organisasi perangkat Daerah (OPD) di Buleleng. Perampingan ini menindaklanjuti efisiensi anggaran yang kini hangat dibicarakan. Bicara Efisiensi Anggaran, Bupati Buleleng Sutjidra Sebut Masih Kaji Soal Perampingan OPD 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Di tengah 'gemuknya' Kementerian era Presiden RI Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Buleleng justru berencana melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat ditemui Rabu 5 Maret 2025.

Sutjidra yang ditemui usai acara Rapat Paripurna di DPRD Buleleng menjelaskan, perampingan OPD yang pihaknya rencanakan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran yang kini tengah hangat dibicarakan.

Dikatakan saat ini perampingan OPD masih dikaji dan didiskusikan utamanya dengan Sekretaris Daerah (Sekda). 

Baca juga: Pemkab Jembrana Rancang Konsep Pemangkasan OPD, Hemat Anggaran Hingga Rp 5-6 Miliar

Dalam beberapa hari ke depan, Sekda akan memberikan skema-skema mengenai perampingan OPD. Kendati tidak semua OPD bisa dirampingkan.

"Rencana ini baru dua hari didiskusikan dengan Pak Sekda. Nanti Pak Sekda yang memberikan skema. Mana yang bisa (digabung) mana yang tidak. Kalau satu rumpun misalnya bisa dirampingkan," jelasnya. 

Selain sebagai solusi akan efisiensi anggaran, menurut Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini, perampingan OPD juga bertujuan untuk lebih memfokuskan pada program prioritas. Utamanya yang menyasar kesejahteraan masyarakat. 

Mantan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2022 ini juga mengaku tidak ada target mengenai perampingan OPD ini. Termasuk pengisian jabatan-jabatan yang lowong.

"Sambil jalan dulu. Yang ada dulu diberdayakan. Perampingan OPD juga memerlukan persetujuan DPRD lalu dibuat perdanya. Setelah dirampingkan baru bisa dievaluasi," kata dia.

Sementara Sekda Buleleng, Gede Suyasa ditemui terpisah mengatakan, mengenai perampingan OPD ini pihaknya sudah melakukan kajian. 

Namun ia menegaskan, perampingan OPD ini kembali lagi pada masalah rumpun perangkat daerah. 

"Mana yang harus dipisah, mana yang tidak boleh digabung, mana yang harus berdiri sendiri, dan mana yang bisa digabungkan. Selain itu juga mempertimbangkan tipe OPD-nya, apakah tipe A atau B," ujar dia. 

Sekda mencontohkan seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata. 

Di mana sesuai sejarahnya memang kedua dinas tersebut menjadi satu, namun akhirnya dipisah. 

"Kalau digabung kembali, selama masih serumpun bisa. Demikian pula Dinas PUTR dengan Dinas Perkimta. Yang jelas semua akan menjadi bahan pertimbangan dari kajian yang kami buat. Perampingan OPD ditargetkan tahun 2025," tandas dia. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved