Berita Buleleng

Ratusan Krama Geruduk Kantor Desa Sudaji Buleleng, Minta Kepala Desa Mundur dari Jabatan

Ratusan Krama Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali berkumpul di depan Kantor Desa Sudaji

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
DEMONSTRASI - Ratusan Krama melakukan aksi demo di depan kantor Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kamis (6/3/2025). Krama menuntut perbekel mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan intervensi pada desa adat. 

Tak hanya itu, pihak desa bahkan berupaya mengambil alih aset kekayaan desa adat (druwen) berupa pasar tradisional desa adat. 

Lanjut Arta Yasa, krama menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya.

Sebab masyarakat bosan, lantaran pihak desa dinas kerap melakukan intervensi terhadap desa adat. 

Alasan lain yang mendasari lantaran masyarakat merasa tidak pernah ada pertanggungjawaban, ihwal pemanfaatan dana desa.

Selain itu dia bersikap tidak adil, tidak mengayomi Krama. Seperti pemberian bantuan ternak kambing kepada masyarakat yang dinilai ada kejanggalan. 

"Karenanya upaya hukum dari masalah ini, kami akan bersurat resmi kepada bupati dengan tembusan ke Kejaksaan Negeri Buleleng dan Polres Buleleng, untuk segera menyidik atas dasar permintaan Krama Sudaji didukung oleh petisi," ungkapnya. 

Lantas bilamana nantinya dari pihak Kepala Desa melakukan permintaan maaf, Arta Yasa mengatakan pihak kepala desa sudah membuat permintaan maaf tertulis.

Bahkan pada pertemuan Peranian Agung pada Purnama nanti, pihak kepala desa akan hadir untuk memberikan permintaan maaf secara lisan.

"Tapi proses hukum tidak bisa ditawar. Karena patut diduga ada kerugian materiil negara," tegasnya. 

Hal senada juga diungkapkan penglingsir Dadia Agung Pasek Gelgel Jro Sudaji, Gede Suharsana.

Dikatakan selama ini 300KK krama dadia berusaha sabar. Hingga pada upacara Tilem di Pura Dalem belum lama ini terjadi insiden. 

Di mana oknum yang diduga kelompok dari Kepala Desa mencaci-maki pemimpin Desa Patang Dasa.

Bahkan oknum tersebut menantang untuk mendatangkan Krama Dadia.

"Kendati saat ini sudah ada permintaan maaf secara tertulis, serta pada Paruman Agung Desa para oknum yang selama ini mencaci-maki akan dihadirkan untuk meminta maaf secara langsung, namun proses hukum tetap akan berlanjut," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Sudaji, Made Ngurah Fajar Kurniawan menjelaskan, konteks permasalahan ini berawal dari ngadegang (pergantian) bendesa adat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved