Berita Buleleng
TEMBAK Anjing dengan Senapan Angin, Warga Sidatapa Buleleng Dilaporkan Polisi
Laporan pun dilayangkan pada Rabu (5/3/2025) ke Polres Buleleng. Sebab video itu berlokasi di wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Video seorang pria membawa bangkai anjing, viral di media sosial. Sebab bangkai anjing itu diduga sengaja dibunuh menggunakan senapan angin.
Viralnya video ini, mendorong kelompok pemerhati hewan yang tergabung dalam Yayasan Animals Hope Shelter Indonesia untuk melapor. Sebab perbuatan dalam video itu masuk dalam kekerasan terhadap hewan.
Laporan pun dilayangkan pada Rabu (5/3/2025) ke Polres Buleleng. Sebab video itu berlokasi di wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Founder Yayasan Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale mengungkapkan penyiksaan terhadap hewan bisa dikenakan hukuman pidana. Hal ini diatur pada Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan.
Baca juga: ALASAN Tol Mengwi-Gilimanuk Dicoret dari PSN, Bali Hanya Dapat Proyek Rp 891 Miliar di Jembrana!
Baca juga: TANGIS Haru Wabup Karangasem Pandu Lagosa Setelah Sertijab, Sungkem Cium Kaki Sang Orangtua

Tak hanya itu, pihak yang dilaporkan ini bisa dikenai pasal 406 KUHP tentang pembunuhan hewan peliharaan milik orang lain.
Sebab dari hasil investigasi pihaknya, ternyata anjing itu ada pemiliknya. "Pemiliknya keberatan anjingnya jadi korban penembakan yang dilakukan pelaku," ucapnya.
Lanjut Christian, terduga pelaku diketahui sudah berkali-kali melakukan perbuatan serupa. Pada tahun 2023 lalu, terduga pelaku sudah pernah dilaporkan ke Polsek Banjar tapi tidak ada perubahan.
"Justru dia (terlapor) semakin melakukan penembakan dengan senapan angin," katanya. Pelaku disinyalir sengaja memburu anjing untuk dijagal dan dijual dagingnya untuk dikonsumsi. Karenanya pihak dia mendesak pihak kepolisian agar pelaku ditindak tegas.
"Saya juga berharap penyidik mengungkap rantai perdagangan anjing yang dikonsumsi ini. Termasuk mencari siapa penadah dan pembelinya," ujarnya.
Pihaknya khawatir apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka perbuatan pelaku berpotensi turut menyebarkan rabies. Apalagi Bali masuk zona merah rabies.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku berpotensi terjadi penyebaran penyakit rabies melalui mengonsumsi daging anjing," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan dugaan kekerasan terhadap hewan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti penyidik Polres Buleleng.
"Hal ini sudah dilakukan penyelidikan sejak adanya laporan dari masyarakat. Mudah-mudahan cepat tertangkap pelakunya," kata dia. (mer)
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
2 Laka Maut di Buleleng Bali, Pasutri Oleng Saat Nyalip dan Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.