Berita Denpasar
Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Pelayanan KTP Elektronik di Hari Minggu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Disdukcapil Denpasar Gelar Jemput Bola Pelayanan KTP Elektronik di Hari Minggu
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk).
Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan pembuatan KTP El dan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Padangsambian, Minggu, 9 Maret 2025.
Baca juga: VIDEO Buntut Driver Ojol KTP Bali Niluh Djelantik Dilaporkan Pengacara Togar Situmorang!
Di mana, dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 194 masyarakat memanfaatkan pelayanan.
Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 17 Tahun, Rekam KTP El usia 17 Tahun sebanyak, Cetak KTP El, Cetak Revisi sebanyak, dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Selain itu terdapat pula pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kawin serta Akta Kematian.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Baca juga: Ketua MTI Bali Komentari Wacana Wajibkan KTP Bali untuk Sopir Kendaraan Online, Ini Solusinya
Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.
Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik.
Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah.
Baca juga: Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Anti Ribet Lewat HP, Cukup Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional," ujarnya.
Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil.
Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan.
Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.