Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Usai Pembatas Laut Dibongkar, Dinas Kelautan dan Pariwisata Bali Minta PT BTID Edukasi Keamanan

BTID dan instansi berwenang berkoordinasi untuk mencari solusi bagi semua pihak. 

Tayang:
istimewa
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali mengingatkan bahwa walaupun laguna Serangan dapat dilintasi nelayan kecil, kawasan ini memiliki bahaya tersendiri bagi masyarakat umum, termasuk pelaku pariwisata. Usai Pembatas Laut Dibongkar, Dinas Kelautan dan Pariwisata Bali Minta PT BTID Edukasi Keamanan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali mengingatkan bahwa walaupun laguna Serangan dapat dilintasi nelayan kecil, kawasan ini memiliki bahaya tersendiri bagi masyarakat umum, termasuk pelaku pariwisata. 

Untuk itu, PT Bali Turtle Island Development (BTID), sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, diminta berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas terkait lain dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku pariwisata agar tidak membahayakan tamu-tamu dengan dibawa ke laguna Serangan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, menegaskan bahwa keselamatan itu nomor satu. 

Ia meminta agar warga umum dan pelaku wisata agar mematuhi aturan rambu peringatan yang dipasang. 

Baca juga: PAGAR Laut di Pulau Serangan Akhirnya Dibongkar Total! DKP Bali Jamin Akses Nelayan dan Pemancing

“Nelayan kecil tetap bisa melintas. Kalau untuk pemancing umum, perlu diingat, lokasi ini ada kedalaman tertentu dan cukup curam, dan juga ada palung dan sebagainya. Nantinya akan ada edukasi khusus bersama dengan BTID, karena kondisi di sini harus diperhatikan dengan baik. Daerah ini tidak seaman yang dibayangkan, jadi diperlukan tanda dan rambu peringatan demi keselamatan bersama,” jelas Putu Sumardiana, Minggu 9 Maret 2025. 

Putu Sumardiana juga menekankan pentingnya edukasi bagi semua pihak. 

Area proyek ini harus dikelola dengan baik supaya nelayan tetap bisa mencari penghidupan tanpa gangguan, sementara proyek juga bisa berjalan sesuai regulasi yang berlaku. 

“Jadi, edukasi dan sosialisasi ke pelaku wisata itu wajib biar semua paham batasannya,” tegasnya.

Di sisi lain, Wayan seorang nelayan pesisir Serangan berharap, rambu yang baru dipasang dapat berfungsi seperti pelampung yang lama dalam mengatur akses bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Sehingga nelayan kecil di Serangan terlindungi.

Menanggapi ini, BTID dan instansi berwenang berkoordinasi untuk mencari solusi bagi semua pihak. 

Pemasangan rambu-rambu ini bukan hanya untuk memperjelas regulasi, tapi juga untuk membantu masyarakat lebih sadar dengan regulasi dan potensi risiko. 

Koordinasi BTID dengan kelompok nelayan tetap berjalan secara rutin, untuk memastikan agar semua masukan tersampaikan dan diperhitungkan dalam kebijakan proyek ini.

Harapannya, semua proyek yang berjalan di dalam KEK Kura Kura Bali, termasuk pembangunan Marina Internasional ini, akan memberikan dampak positif yang nyata untuk semua pihak, baik nelayan, masyarakat, pemerintah, maupun investor.

Sebelumnya, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, turut menjelaskan bahwa dukungan pengamanan akan berjalan bersamaan ke depan dengan pemasangan rambu-rambu di lokasi strategis. 

“Rambu-rambu dan buoy ini juga merupakan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati,” ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved