Berita Bali

PAGAR Laut di Pulau Serangan Akhirnya Dibongkar Total! DKP Bali Jamin Akses Nelayan dan Pemancing

Nelayan mengeluhkan masih adanya pelampung di laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
DILEPAS - Pelampung pagar laut sudah dilepas seluruhnya dan diganti dengan pelampung penanda di Pantai Serangan Kota Denpasar, Kamis (6/3).  

TRIBUN-BALI.COM – Nelayan mengeluhkan masih adanya pelampung di laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Pasalnya nelayan tidak bisa melintas di kawasan tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali langsung menindaklanjutinya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (6/3).

Namun ternyata saat di sidak pelampung pembatas laut itu sudah seluruhnya dibongkar dan telah diganti dengan pelampung penanda area berbahaya dan terbatas. “Saya sampaikan hari ini (kemarin) tuntas 100 persen dicabut. Dicabutnya sekitar pukul 14.00 WITA,” ungkap Kepala DKP Provinsi Bali, Putu Sumardiana, Kamis (6/3).

Ia juga menegaskan kawasan tersebut sudah dapat dilewati nelayan. “Iya saya pastikan, tadi sudah saya cek mengukur sepanjang 20 meter. Tapi perlu diingat ini ada kedalaman sedikit makanya nanti ada edukasi kepada masyarakat bahwa lokasi ini cukup dalam karena ada palungnya demi keselamatan nelayan,” imbuhnya.

Baca juga: ISU Tol Mengwi-Gilimanuk Batal Setelah Gak Masuk PSN, WARGA Pekutatan Mulai Pertanyakan Kepastiannya

Baca juga: GIRI Prasta Sebut Perda Nominee Bisa Tertibkan Vila Bodong dan WNA Pekerja Ilegal di Bali

DILEPAS - Pelampung pagar laut sudah dilepas seluruhnya dan diganti dengan pelampung penanda di Pantai Serangan Kota Denpasar, Kamis (6/3). 
DILEPAS - Pelampung pagar laut sudah dilepas seluruhnya dan diganti dengan pelampung penanda di Pantai Serangan Kota Denpasar, Kamis (6/3).  (Zaenal Nur Arifin/Tribun Bali)

Di mana penanda ini dipasang untuk menginformasikan kepada masyarakat yang ingin memancing harus hati-hati karena ada palung sedalam kurang lebih 8 meter. Kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin, dikhawatirkan ada hal-hal atau permasalahan lagi. Untuk pengawasan dan pengamanan area tersebut akan dilakukan oleh PT BTID bersama Pemprov.

Sumardiana mengungkapkan, jika palung curam sangat berbahaya bagi keselamatan, bisa tenggelam. “Terkadang asyik memancing, terpeleset dan lainnya, makanya ada rambu-rambu tanda bahwa daerah ini tidak se-aman yang dibayangkan,” ungkapnya.

Sumardiana memaparkan bermula dari kesepakatan pada Senin (3/3), terdapat komitmen dan kesepakatan mencabut pagar pelampung itu. Karena di aturan meskipun sudah mengantongi izin tapi pelampung itu salah satu yang menghambat akses lalu lintas nelayan kecil di Pulau Serangan, bukan kapal besar.

Kedua hal ini juga memberikan konflik berkepanjangan sehingga kemarin disepakati untuk total dibongkar.  “Senin (3/3) baru melepas sebagian, hari ini (kemarin) sudah semua dicabut pelampungnya,” kata Sumardiana.

Ia menjelaskan proses pembongkaran pelampung ini harus ada pertimbangan matang bukan alot. Pada Senin (3/3) karena gelombang pasang tinggi jadi baru sebagian pinggir yang dicabut. Kemudian, pembongkaran dilanjut kemarin.

Sementara itu, Head of Communications and Community Relations PT BTID, Zakki Hakim, membenarkan kedalaman palung di sekitar Laguna sekitar 8 meter dan daerah konstruksi.  

“Kita memang dalam beberapa bulan ke depan akan ada pembangunan di bawah laut. Tentunya karena ada pembangunan Marina Internasional jadi berbahaya untuk orang-orang yang belum professional,” jelas Zakki. 

Ia menambahkan kalau nelayan dari desa Serangan sebetulnya sudah sering ke kawasan tersebut. Khususnya ada sekitar 8 warga yang terbiasa mancing tanpa jukung dan di pinggir kawasan tersebut. Tetapi jika di tengah, warga Serangan sudah tahu palung-palungnya ada di mana saja dan itu aman untuk mereka. 

Namun jika warga dari luar Serangan, dalam dua hari terakhir begitu pelampung dilepas, langsung ada pemancing dari Ketewel, Gianyar, Denpasar, mereka sewa perahu untuk mancing. Mereka turun ke air akhirnya harus diberitahu dan diberikan edukasi terlebih dahulu ke mereka. 

Rambu Peringatan

PT Bali Turtle Island Development (BTID) mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam menyiapkan lingkungan kerja proyek yang kondusif di Lokasi Pembangunan Marina Internasional di KEK Kura Kura Bali.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan keselamatan, BTID berkordinasi dengan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud dan Satpol PP Provinsi Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved