WNA Berulah di Bali
GIRI Prasta Sebut Perda Nominee Bisa Tertibkan Vila Bodong dan WNA Pekerja Ilegal di Bali
Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta menyebutkan peraturan daerah (Perda) Nominee atau perjanjian pinjam nama menjadi atauran
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta menyebutkan peraturan daerah (Perda) Nominee atau perjanjian pinjam nama menjadi atauran yang bisa menertibkan praktik vila bodong.
Perda Nominee yang dibuat untuk menindak praktik nominee di Bali ini bisa menjadi aturan untuk menertibkan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara illegal di Bali.
Hal ditegaskan Giri Prasta dalam Pelantikan Pengurus dan Anggota Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) sekaligus Business Talk Show dengan tema “Unity in Diversity for Sustainable Bali”, di Aula Etna, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, pada Kamis (6/3).
“Prinsip kita adalah penyempurnaan. Yang dibutuhkan Bali saat ini adalah perda nominee. Sehingga dengan perda ini, vila-vila bodong itu bisa ditindak,” kata Giri Prasta.
Lanjutnya, Giri Prasta mengatakan dengan pembentukan perda Nominee tersebut harus segera dilakukan tahun ini juga untuk menindak tegas bagaimana WNA itu harus tertib di Bali.
Baca juga: KOSTER Hadiri Paripurna Bupati & Wakil Bupati Klungkung, Wujud Keselarasan Program Hingga Kabupaten
Baca juga: BUNTUT Adanya Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas Singaraja, Kalapas Buka Suara: Sudah Overload

“Sekali lagi dengan adanya asosiasi ini maka kami ingin menerapkan bahwa siapapun yang akan ke Bali, atau tamu luar negeri itu harus menghormati adat budaya yang kita lakukan,” tuturnya.
“Sehingga betul-betul kita yang mengatur mereka. Bali ini jangan sampai diatur mereka,” sambung Giri Prasta
Giri Prasta mengatakan pentingnya peran asosiasi seperti halnya BVRMA menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mensinergikan program pariwisata Bali yang berkelanjutan. Giri Prasta kemudian melantik pengurus pelantikan dan Anggota BVRMA dengan ditandai penyerahan pataka kepada Ketua Umum BVRMA, Kadek Adnyana.
Hal senada dikatakan Kadek Adnyana. Ia menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi industri pariwisata Bali, seperti maraknya praktik penipuan (scammer). Kemudian penyalahgunaan visa turis oleh WNA untuk bekerja ilegal di Bali, isu keamanan, kemacetan, serta permasalahan lingkungan.
Menurutnya perlu adanya kolaborasi dalam mengatasi permasalahan tersebut demi menjaga keberlanjutan industri pariwisata di Bali. Hal itu, kata dia, sudah tertuang dalam program kerja 3 tahun ke depan salah satunya melalui kerja sama dengan Pemprov Bali.
Upaya itu diharapkan mendorong adanya payung hukum yang bisa menaungi semua bisnis perusahaan yang khususnya bergerak di bidang vila rental dalam persaingan yang ada dewasa ini. Pihaknya berharap bisa membuat SDM di Bali dan budaya mampu menjadi pilar yang utama untuk memperkuat pariwisata agar tidak ada orang luar yang tidak berkompeten. Juga kadang ada yang ilegal bisa mengoperasikan usahanya di Bali tanpa izin.
“Tentu ini perlu disikapi bersama sehingga payung hukum yang akan dibuat pemerintah, kita dorong untuk membuat kondusifitas bisnis kita di Bali menjadi kembali sehat,” jelas Adnyana.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ketut Ardana, menegaskan pentingnya keberagaman budaya dan sosial dalam membangun masa depan pariwisata Bali yang berkelanjutan melalui tema Unity in Diversity for Sustainable Bali.
“Kolaborasi, rasa hormat, dan praktik inklusif menjadi kunci dalam memastikan pembangunan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga melindungi identitas serta keunikan Bali,” bebernya.
Pada Business Talk Show bertema “Unity in Diversity for Sustainable Bali” menghadirkan pembicara utama, Prof. Dr. Ir. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. yang merupakan Ketua PHRI Bali dan Anggota DPD RI, Niluh Putu Ary Pertami Djelantik.
Acara ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, seperti Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun. Juga perwakilan asosiasi pariwisata dan pengusaha Bali, seperti GIPI Bali, ASITA Bali, IHGMA Bali, NCPI, Graha Wisri, Bali Villas Association, Bali Hotel Association, PUTRI Bali, Kadin Bali, HIPMI Bali, APINDO Bali, dan IWAPI Bali. (ian)
USAI Jalani Hukuman Pidana di Lapas Kerobokan, GLS Pelaku Pencurian Aset Kripto Langsung Dideportasi |
![]() |
---|
VIRAL WNA Lakukan Atraksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Buleleng |
![]() |
---|
ATENSI WNA Nakal, Imigrasi Bentuk Satgas Patroli Keimigrasian di Bali Libatkan Ratusan Personel |
![]() |
---|
Diduga Depresi, Seorang WNA Mengamuk di Ubud Bali, Sempat Lempar Barang Warga dan Menyakiti Diri |
![]() |
---|
Seorang WNA Berulah di Bali, Rampas dan Bakar Mobil, Tabrak 2 Orang di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.