WNA Berulah di Bali
Seorang WNA Jadi Jambret di Badung Bali, Diamankan Saat Ingin Buka Kunci Iphone di Konter HP
Dari hasil pengecekan, ternyata HP jenis Iphone 15 Pro Max 256 Gb, berada di konter HP yang saat itu sedang dilakukan pembukaan kunci atau Icloud.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang diketahui bernama Chukwunonso Chinweikpe Igiligi (35) dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara, setelah melakukan aksi jambret di jalan Tegal Cupek II, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hal itu pun diungkapkan Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana, saat merilis kasusnya pada Selasa 16 September 2025.
AKP Agus Pasek mengaku kaget karena pelaku merupakan seorang WNA.
Bahkan sampai saat ini pelaku diakui masih bungkam, tidak mau membeberkan alasan aksi pencurian yang dilakukan.
Baca juga: 3 WNA Terancam Hukuman Mati, Selundupkan Narkoba Golongan1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel
Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu 6 September 2025, sekira pukul 18.45 Wita.
Saat itu korban yang diketahui bernama Emma Zeppenfeld (23) asal Jerman yang tinggal tidak jauh dari TKP sedang berjalan kaki seorang diri.
Saat itu dia menggenggam HP-nya, yakni Iphone 15 Pro Max 256 Gb, namun tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepeda motor Scoopy berwarna putih dengan jaket putih/krem menjambret ponsel milik korban, lalu kabur.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 19.000.000," ucapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara, untuk di tangani lebih lanjut.
Dari laporan tersebut, pihaknya memerintahkan jajaran reskrim untuk melakukan penyidikan.
"Dari hasil penyidikan, kita cek nomor EMEI ternyata HP masih di wilayah Kuta Utara, hingga kami langsung lakukan pencarian," ujarnya.
Disebutkan dari hasil pengecekan, ternyata HP jenis Iphone 15 Pro Max 256 Gb, berada di konter HP yang saat itu sedang dilakukan pembukaan kunci atau Icloud.
Bahkan dalam membuka kunci HP, pelaku meminta bantuan kepada seorang WNI.
"Nah barang bukti kita amankan, termasuk saksi kita periksa hingga akhirnya pelaku berhasil kita amankan," bebernya.
Pihaknya mengaku, baru pertama kali melihat WNA yang melakukan aksi penjambretan.
3 WNA Terancam Hukuman Mati, Selundupkan Narkoba Golongan1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel |
![]() |
---|
ANCAMAN Hukuman Mati, 3 WNA Selundupkan Narkoba Golongan 1, BNNP Bali Mensinyalir Bagian dari Kartel |
![]() |
---|
Pemprov Bali Bentuk Satgas Patroli Imigrasi, Pengawasan Aktivitas WNA Diperketat Cegah Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.