Berita Badung
200 UMKM di Badung Bisa Pinjam Uang Maksimal Rp25 Juta Tanpa Bunga dan Administrasi
Pemerintah kabupaten Badung kembali memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
200 UMKM di Badung Bisa Pinjam Uang Maksimal Rp25 Juta Tanpa Bunga dan Administrasi
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah kabupaten Badung kembali memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di gumi keris dalam bentuk pinjaman.
Pinjaman modal tanpa bunga atau subsisi bunga diharapkan mampu membantu perekonomian di Gumi Keris.
Menariknya, selain tanpa bunga, peminjam juga tidak perlu biaya administrasi dan asuransi.
Baca juga: Cicilan Tertinggi dan Terendah Pinjaman Rp15 Juta di KUR BRI 2025, Pengajuan Tersedia Online
Sebab, biaya-biaya tersebut sepenuhnya disubsidi oleh Pemkab Badung.
Peminjam cukup hanya bayar pinjaman pokoknya.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi, agar pelaku usaha dapat mengakses bantuan ini, yakni mereka masuk usaha mikro ketegori pemula.
Baca juga: NEKAT Jual Motor Hasil Nyolong di Mengwi, Buruh Asal Sumba Diringkus Polres Badung
Saat ini ada 200 UMKM yang berpeluang mendapatkan bantuan itu
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Senin 10 Maret 2025 mengatakan jika bantuan UMKM ini sudah mulai berjalan
"Iya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan program bantuan modal berupa kredit subsidi kredit usaha mikro Badung sejahtera atau yang dikenal dengan SIDI KUMBARA," ungkapnya.
Baca juga: VIDEO Ogoh-Ogoh Roboh Diterjang Angin Kencang di Sigaran Badung Bali, Padahal Sudah Rampung
Dijelaskan subsidi kredit ini sejatinya kelanjutan dari program tahun lalu.
Di mana tujuan utama dari pinjaman tanpa bunga ini adalah untuk membantu usaha mikro untuk memperoleh akses permodalan.
Sebab, menurut dia selama ini usaha pemula apalagi sekup mikro kebanyakan terbentur masalah modal.
"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mencari tambahan modal, kami persilahkan untuk mengakses SIDI KUMBARA melalui Bank BPD terdekat," katanya.
Baca juga: Rampung 100 Persen, Ogoh-Ogoh di Sigaran Badung Roboh Diterjang Angin Kencang
Melalui kredit SIDI KUMBARA ini pelaku usaha mikro akan mendapatkan subsidi berupa subsidi biaya bunga, subsidi provisi dan subsidi biaya imbal jasa penjaminan (asuransi).
"Pelaku usaha mikro hanya perlu membayar biaya pinjaman pokok saja di Bank BPD Bali," tegasnya.
Mengenai besaran modal yang bisa diakses, Widiana menyebut sampai saat ini masih maksimal Rp25 juta per usaha.
Namun pada tahun 2025 ini, jatah yang disiapkan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu dari awalnya 100 menjadi 200 usaha.
"Maksimal tiap usaha mikro boleh pinjam Rp25 juta. Dan target sasaran kami di tahun 2025 ini meningkat dari sebelumnya 100 menjadi 200 usaha," jelasnya.
Berkaca dari tahun lalu, lanjut Widiana mengaku animo masyarakat untuk mendapat permodalan ini cukup tinggi.
Bahkan ada usulan dari pengusaha agar plafon pinjamanmya ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
"Terus terang minat pengusaha dapat modal sangat tinggi. Makanya usulan-usulan dari pengusaha mikro ini akan kita sampaikan ke pimpinan."
"Kalau memang bisa dibantu modal sampai 100 juta bisa saja ada biaya yang harus dibebankan, cuma harus di bawah KUR," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di UMKM Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.