Berita Denpasar
Berjalan Dua Bulan, Realisasi Pajak Daerah di Denpasar Capai 15 Persen, Target Rp 1,58 Triliun
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp 5,6 miliar dari target Rp 100 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Realisasi pajak daerah di Kota Denpasar kini mencapai 15 persen dari target.
Di mana target untuk APBD Induk tahun 2025 yakni Rp 1,586 triliun lebih.
Target ini sudah mencakup pajak opsen telah dimulai sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Sampai Februari 2025, realisasi pajak 15 persen dari target atau Rp 245.350.996.908," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin 10 Maret 2025.
Baca juga: Terkait Inpres Efisiensi, Pemkot Denpasar Tunggu Juknis dan Dilakukan pada APBD Perubahan
Rinciannya yakni, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 33,2 miliar lebih.
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 21,25 miliar lebih.
"Target opsen PKB Rp 250 miliar, sedangkan untuk opsen BBNKB Rp 200 miliar untuk tahun 2025 ini," imbuhnya.
Selain pajak opsen juga ada realisasi pajak jasa perhotelan yakni Rp 42,1 miliar lebih dari target Rp 212 miliar.
Kemudian pajak jasa makanan dan atau minuman terealisasi Rp 66,2 miliar dari target Rp 315 miliar.
Pajak jasa kesenian dan hiburan terealisasi Rp 10,1 miliar dari target Rp 40 miliar.
Selanjutnya, pajak reklame terealisasi Rp 621,6 juta dari target Rp 3,5 miliar.
Pajak tenaga listrik, terealisasi Rp 43,48 miliar dari target Rp 228 miliar.
Pajak parkir terealisasi Rp 1,2 miliar dari target Rp 5 miliar.
Kemudian pajak air tanah terealisasi Rp 1,39 miliar dari target Rp 8 miliar.
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp 5,6 miliar dari target Rp 100 miliar.
Dan terakhir Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terelisasi Rp 19,9 miliar dari target Rp 225 miliar.
Pihaknya mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren positif.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan, pihaknya pun optimis bisa mencapai target tersebut.
Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor, seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan.
Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.
Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang dilaunching, meningkatkan optimisme target perolehan pajak daerah.
Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu, ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.
Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu.
Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah dilaunching beberapa minggu lalu.
Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.